TARAKAN - Penindakan Operasi Zebra Kayan 2022 selama dua pekan, mulai 3-16 Oktober, di Tarakan kali ini menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile dan ETLE statis.
Namun secara umum, pelaksanaannya masih sama dengan operasi terpusat kepolisian, yang sudah digelar sebelumnya selama pasca pandemi Covid-19. Dengan mengutamakan sosialisasi dan tindakan humanis.
“ETLE kan sudah ada, alat-alatnya juga sudah beroperasional. Tinggal penindakan dengan sistem ETLE yang masih belum dilaksanakan. Kemungkinan bulan depan. Momen operasi ini, kami manfaatkan untuk sosialisasi,” terang Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Lantas, AKP Rully Zuldh Fermana, Senin (3/10).
Bahkan, akan melakukan sosialisasi terkait mekanisme, titik pelaksanaan dan pelanggaran apa saja yang terdeteksi di ETLE. Operasi selama dua pekan ini, penindakannya dimaksimalkan. Agar memberikan pemahaman masyarakat, wajib tertib berkendara setelah adanya ETLE.
“Di Tarakan kami sudah monitor bersama, ada kegiatan Irau Budaya. Sehingga, kami antisipasi adanya peningkatan keramaian di beberapa titik. Dijadikan momen untuk Operasi Zebra, penindakan tidak utamakan langsung. Tapi teguran melalui ETLE mobile dan ETLE statis,” bebernya.
Menurutnya, sosialisasi selama sebulan sudah waktu yang cukup untuk masyarakat Tarakan memahami tentang ETLE. Sehingga, November mendatang masyarakat sudah bisa dilakukan penerapan ETLE statis.
“Sebelum operasional ETLE berjalan, kami akan galakkan terus kepada masyarakat ETLE itu bagaimana. Tapi kan mengingat lagi ETLE hanya satu titik, tapi penindakan secara menyeluruh dan tak mungkin hanya fokus di satu titik ETLE saja,” ungkapnya.
Biasanya, petugas melihat adanya pelanggaran yang kasat mata dan bisa berakibat fatal terhadap pengendara, berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Makanya, bisa saja melakukan penindakan langsung.
Namun, pihaknya belum bisa melakukan stationer ada Operasi Zebra Kayan 2022. Diketahui, ada 7 pelanggaran yang akan menjadi atensi. Yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan naik sepeda motor lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
“Kalau dalam operasi sebelum ini, Operasi Patuh kan kurang lebih sama juga. Sebenarnya yang pengamanan kegiatan budaya di Tarakan itu sudah ada surat perintah (sprint) operasi untuk ploting anggota,” ujarnya.
Gelar pasukan serupa juga dilaksanakan Polres Bulungan. Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar disela pimpin apel menjelaskan, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, akan memaksimalkan operasi dengan sandi Zebra Kayan 2022.
“Penegakkan hukum lantas dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), yang bersifat mobile dan berpedoman pada tujuh jenis pelanggaran,” ujarnya, Senin (3/10).
Secara geografis, lanjut Kapolres, angka pertumbuhan kendaraan setiap tahunnya alami peningkatan. Termasuk kecelakaan lalu lintas pun bertambah. Khusus di Polres Bulungan, ada dua wilayah yang menjadi perhatian. Yakni Kabupaten Bulungan dan KTT. Secara akumulasi, di Kaltara saat Operasi Zebra tahun 2021, jumlah kerugian secara material mengalami kenaikan 33.800 atau mencapai 47,92 persen.
Sementara, di tahun 2020 angkanya hanya mencapai 17.600. Terhadap korban yang meninggal dunia, tahun 2020 tercatat 4 orang dan taun 2022 ada 5 orang. “Operasi ini untuk menurunkan angka tingkat kecelakaan dan kesadaran berlalu lintas. Tentu kami akan tetap laksanakan dengan utamakan cara-cara humanis,” tuturnya.
Dari sisi edukasi terhadap pentingnya peningkatan kesadaran berlalu lintas, terus disosialisasikan. Kasat Lantas Polres Bulungan Iptu Radyan Kunto Wibisono menambahkan, saat operasi digelar akan mengerahkan 30 personel. “Operasi ini merupakan gabungan, yang melibatkan instansi lain,” singkatnya. (sas/*/mts/uno)
Editor : uki-Berau Post