Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Astaga, Indekos di Nunukan Disinyalir Dijadikan Tempat Prostitusi

izak-Indra Zakaria • Rabu, 12 Juli 2023 | 12:17 WIB
Photo
Photo

Sejumlah rumah kos-kosan di wilayah Nunukan Selatan, disinyalir menjadi tempat portitusi. Dugaan tersebut terungkap karena kos-kosan tersebut banyak ditinggali oleh pendatang yang tinggal di Nunukan namun tidak disertai surat keterangan pindah dari daerah asalnya.

Mendengar itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan segera melakukan identifikasi rumah kos-kosan yang disinyalir timbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban. Itu dipastikan Kepala Bidang Ketentraman dan Penertiban pada Satpol PP Nunukan, Edy. Dirinya menerangkan, hal tersebut berdasarkan data yang dihimpun dari Kelurahan yang ada di Kecamatan Nunukan Selatan.

“Salah satu yang menjadi permasalahan selama ini RT, Lurah dan aparatur setempat, tidak mengetahui terkait dengan jumlah pendatang dan jumlah warga yang pergi di wilayahnya,” ujar Edy kepada wartawan, Selasa (11/7). 

Menurut Edy, kerawanan yang terjadi dari banyaknya pendatang yang rata-rata menyewa rumah kos-kosan, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa, di Nunukan Selatan ada rumah kos-kosan yang dijadikan tempat portitusi.

Bahkan ada fenomena, dimana ketika orang tua yang melakukan kegiatannya untuk bekerja pergi dari pagi hari hingga menjelang malam, seperti mabetang (megikat) rumput laut, anaknya yang tinggal di rumah kemudian menggunakan kesempatan itu untuk memanggil laki-laki yang bukan pasangan resminya kerumahnya.

Menyikapi hal itu, langkah pertama dari satpol PP Nunukan, adalah dengan mengindentifikasi pemilik rumah kos-kosan tersebut, kemudian melakukan pemetaan di wilayah-wilayah RT tersebut.

“Itu harus dilakukan, demi bentuk pengawasan terkait keberadaan rumah-rumah kosan ini. Nanti setiap RT kami minta melakukan pendataan pemilik rumah kos, sehingga pemilik rumah kos juga memiliki hak dan kewajiban selain pengelolaan rumah kosnya, ketika mereka menerima atau menyewakan rumah kos kepada penyewa, maka mereka diharapkan dapat melapor kepada RT, sehingga diketahui jumlah pendatang dan warga yang tinggal di wilayahnya,” kata Edy.

Edy mengaku, wilayah yang paling banyak kos-kosan ada di daerah Mamolo, Tanjung Harapan, terdapat sekitar 40-an rumah kos yang disinyalir dapat menimbulkan gangguan trantib. “Namun memang perlu adanya sinergitas terutama RT selaku struktur organisasi yang terendah, bisa memberikan akses informasi kepada kami, sehingga tindaklanjut dari laporan RT tersebut bisa kita lakukan dan patroli,” harapnya. (raw/lim)

 

 
 
Editor : izak-Indra Zakaria