Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ibu Kota Pindah, Lahan Sawah Kabupaten Banjar 'Dimakan' Beton, Ribuan Hektare Terancam Hilang

Redaksi Prokal • Selasa, 12 Mei 2026 | 06:30 WIB
Aktivitas warga di salah satu persawahan di Kabupaten Banjar. (DISTAN BANJAR)
Aktivitas warga di salah satu persawahan di Kabupaten Banjar. (DISTAN BANJAR)

MARTAPURA – Ancaman serius tengah mengintai sektor pertanian di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Perpindahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ke Banjarbaru memicu lonjakan pembangunan permukiman dan wilayah yang berdampak pada masifnya alih fungsi lahan baku sawah. Menyikapi situasi genting ini, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pertanian mulai memperkuat validasi data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mencegah penyusutan yang lebih parah.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2026 yang digelar bersama Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru, terungkap potensi penyusutan lahan yang mengkhawatirkan. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Warsita, memaparkan bahwa luas lahan baku sawah yang saat ini tercatat sekitar 51.415,18 hektare, berpotensi menurun drastis menjadi hanya sekitar 47 ribu hektare akibat alih fungsi lahan yang tak terkendali.

“Kita perlu meninjau kembali penetapan LP2B dengan pendekatan yang lebih rasionalistik dan sesuai regulasi terbaru. Kondisi lapangan terus berubah sehingga data lama perlu diperbarui,” ujar Warsita.

FGD ini melibatkan berbagai instansi teknis dan para penyuluh lapangan dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar. Warsita menekankan pentingnya keterlibatan para penyuluh karena mereka memahami kondisi rill di lapangan. Database pertanian yang kuat diharapkan menjadi instrumen penting dalam melindungi lahan produktif dari ancaman alih fungsi.

“Data yang solid ini nantinya akan menjadi senjata utama dalam melindungi lahan produktif demi masa depan pangan masyarakat Kabupaten Banjar yang lebih terjamin,” harapnya.

Menariknya, meskipun lahan sawah terancam, Kabupaten Banjar justru mencatat peningkatan produksi padi dari 153 ribu ton menjadi 166 ribu ton. Namun, Warsita menegaskan peningkatan produksi ini harus diimbangi dengan perlindungan lahan pertanian agar keberlanjutan pangan tetap terjamin.

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Pertanian ULM, Prof. Dr. Ir. Ika Sumantri, yang turut hadir dalam FGD, menekankan pentingnya sinkronisasi data berbasis teknologi satelit dengan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, validasi data menjadi langkah penting agar kebijakan ketahanan pangan dibangun berdasarkan data yang akurat, bukan asumsi.

“Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan para ahli, data yang dihasilkan harus benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Banjar kini berpacu dengan waktu untuk memperkuat database pertanian mereka. Data yang akurat dan tervalidasi akan menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan perlindungan lahan pangan yang efektif, terutama LP2B. Di tengah gempuran alih fungsi lahan akibat perpindahan ibu kota, Kabupaten Banjar bertekad menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakatnya.

Editor : Indra Zakaria
#kalsel