Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Bupati Bulungan Pasang Badan: Saya Jamin Tidak Ada Pengurangan PPPK

Redaksi Prokal • Minggu, 19 April 2026 - 09:30 WIB
Syarwani
Syarwani

TANJUNG SELOR – Kebijakan efisiensi anggaran nasional kini tengah menjadi sorotan, terutama dengan adanya amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Aturan ini secara tegas membatasi alokasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD dan akan mulai diberlakukan secara efektif pada tahun 2027 mendatang.

Di Kabupaten Bulungan, kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mengingat masifnya pengangkatan PPPK dalam dua tahun terakhir, muncul spekulasi bahwa beban belanja pegawai di Bumi Tenguyun telah melampaui ambang batas 30 persen, yang berpotensi berujung pada pengurangan personel demi menyehatkan struktur anggaran.

Menanggapi keresahan tersebut, Bupati Bulungan Syarwani memberikan jaminan tegas bagi para pegawainya. Ia memastikan bahwa pada tahun 2026, pemerintah daerah tidak akan melakukan pengurangan tenaga PPPK. Kebijakan yang diambil tetap konsisten dengan arah kebijakan tahun 2025, yakni mempertahankan sumber daya manusia yang ada untuk menunjang roda pemerintahan.

“PPPK tidak perlu khawatir. Saya jamin dan pastikan tidak ada pengurangan pegawai. Kebijakan pemerintah daerah masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” tegas Syarwani, Jumat (17/4).

Bupati menjelaskan bahwa pengurangan personel hanya akan terjadi melalui jalur-jalur yang sudah diatur dalam klausul kontrak kerja, seperti pengunduran diri atas kemauan sendiri, terjerat hukuman tindak pidana, atau meninggal dunia. Di luar alasan-alasan normatif tersebut, status kerja PPPK dipastikan aman. Sebagai imbal balik, Syarwani meminta agar seluruh pegawai terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik.

Untuk mengakali batasan 30 persen tanpa harus memangkas jumlah pegawai, Pemkab Bulungan kini tengah melakukan langkah-langkah strategis dalam manajemen anggaran. Fokus utama saat ini adalah melakukan evaluasi mendalam terhadap program-program yang tidak menjadi prioritas. Penyusunan rencana belanja daerah kini dilakukan dengan lebih selektif dan cermat.

Langkah pemangkasan anggaran dialihkan pada pos-pos belanja non-prioritas agar pengalokasian dana tetap bisa menyentuh program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat tanpa harus mengganggu pos belanja kepegawaian. Dengan penguatan perencanaan belanja yang lebih tajam, Pemkab Bulungan optimistis dapat memenuhi standar UU HKPD tanpa mengorbankan kesejahteraan para pegawainya. (dra)

Editor : Indra Zakaria
#bulungan