Geger Ajakan Sweeping Kelompok 'Boti' di Medsos, Pemkot Tarakan Pasang Badan Redam Aksi Main Hakim Sendiri

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 11:45 WIB
Kepala Kesbangpol Kota Tarakan Muhammad Harris. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala Kesbangpol Kota Tarakan Muhammad Harris. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

 

TARAKAN — Ruang media sosial di Kota Tarakan belakangan mendadak memanas menyusul maraknya seruan dan ancaman aksi sweeping secara mandiri terhadap kelompok yang dikaitkan dengan LGBT, khususnya pria bergaya feminin yang populer dengan sebutan "boti". Menanggapi gejolak tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bergerak cepat memanggil seluruh unsur terkait guna mencegah pecahnya konflik sosial di tengah masyarakat.

Langkah antisipasi ini dibahas intensif dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polres Tarakan, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Kejaksaan Negeri, hingga instansi teknis lainnya.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan, Muhammad Harris, menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap propaganda aksi sweeping di dunia maya tersebut. Pihaknya memperingatkan dengan keras agar tidak ada kelompok atau individu mana pun yang nekat melakukan tindakan main hakim sendiri di lapangan.

"Saat ini kami melihat ada ancaman melalui media sosial bahwa ada kelompok yang akan melakukan sweeping. Kami dari pemerintah bersama Forkopimda menegaskan bahwa sweeping itu adalah tanggung jawab keamanan dan pemerintah. Tidak bisa orang per orang atau kelompok menghakimi orang lain," tegas Harris.

Pemkot Tarakan menilai ajakan aksi sweeping sepihak oleh organisasi atau kelompok masyarakat justru berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas. Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran hukum maupun norma sosial, penyelesaiannya harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Guna meredam fenomena ini hingga ke akar rumput, Pemkot Tarakan berencana menggelar pertemuan lanjutan secara tertutup dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), FKUB, Dinas Pendidikan, serta dinas pemberdayaan perempuan dan anak.

Pemerintah menekankan bahwa maraknya provokasi sweeping di media sosial tidak cukup hanya direspon dengan penegakan hukum, melainkan harus diimbangi dengan pendekatan edukasi, pembinaan keagamaan, serta mitigasi konflik yang komprehensif agar iklim Kota Tarakan tetap kondusif. (zac/jnr)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Boti tarakan