Benda Tajam Teror Menu MBG di Kaltara, Ombudsman Minta Sekolah Tak Tinggal Diam

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 14:00 WIB
Maria Ulfah
Maria Ulfah

 

TARAKAN – Keamanan menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu sorotan tajam. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menerima informasi awal mengenai temuan benda tajam dan membahayakan pada jatah makanan untuk siswa dan balita, dengan karakteristik material yang serupa.

Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata hanya dari kacamata kasus keracunan makanan belaka. Keamanan pangan mencakup ancaman masuknya benda atau material asing yang dapat membahayakan keselamatan para penerima manfaat.

“Iya, materialnya sama. Material membahayakan dan tajam. Karena itu, kami meminta persoalan tersebut menjadi perhatian berbagai pihak, mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan, pemerintah daerah hingga Badan Gizi Nasional (BGN),” kata Maria menegaskan pada Minggu (20/9).

Maria menilai bahwa sekolah memegang posisi sangat strategis dalam menjamin perlindungan para peserta didik saat menerima aduan terkait sajian MBG. Kendati bukan pihak penyedia makanan, sekolah wajib hadir sebagai jembatan penghubung antara siswa dan pihak katering atau mitra penyedia.

“Seharusnya sekolah memposisikan hal tersebut sebagai penghubung, terlebih ketika ada keluhan antara penerima, dalam hal ini anak-anak sekolah, dengan mitra MBG yaitu SPPG,” ujar Maria.

Berdasarkan laporan yang masuk ke ORI Perwakilan Kaltara, keluhan mengenai temuan benda membahayakan tersebut sejatinya telah disampaikan kepada pihak sekolah, khususnya penanggung jawab pelaksanaan MBG di lingkungan kampus sekolah. Sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai langkah penanganan maupun respons nyata dari sekolah maupun penyedia jasa (SPPG).

Kondisi gantung tersebut mendorong Ombudsman Kaltara untuk segera turun tangan menagih penjelasan resmi dari pihak sekolah.

“Kami akan menyampaikan hal ini kepada pihak sekolah sekaligus konfirmasi apa tindakan pihak sekolah ketika informasi terkait permasalahan tersebut diterima oleh mereka,” tegasnya.

Menurut Maria, setiap satuan pendidikan idealnya membekali diri dengan mekanisme serta prosedur operasional standar (SOP) yang lugas dalam merespons pengaduan dari siswa maupun orang tua murid, terutama yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa.

“Harusnya kan ada juga standar atau alur yang mereka tetapkan ketika misalnya menerima keluhan dari siswa atau orang tua siswa. Itu apa yang mereka lakukan, tahapan apa yang dijalankan,” jelas Maria.

Pihaknya mengingatkan agar pengelola sekolah tidak mengabaikan laporan sensitif ini demi menjaga citra atau keharmonisan hubungan dengan mitra penyedia MBG. Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama di atas segalanya.

“Jangan sampai kasus yang dianggap kasus hanya keracunan saja. Ini memang bukan keracunan, tetapi benda yang membahayakan itu ada dalam menu MBG,” pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Mbg