Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kejati Kalteng Siap Asistensi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 Miliar di Kotim

Redaksi Prokal • Selasa, 12 Mei 2026 | 10:52 WIB
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi

SAMPIT – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) membuka peluang untuk turun tangan melakukan asistensi terhadap penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah keagamaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Langkah ini diambil merespons perkembangan kasus yang hingga kini masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur namun dinilai publik belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menjelaskan bahwa meski penanganan perkara pidana khusus di tingkat daerah merupakan tanggung jawab penuh masing-masing Kejari sesuai petunjuk Jaksa Agung, pihak Kejati tetap memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi. Asistensi akan diberikan apabila dalam perjalanannya Kejari membutuhkan pendampingan atau jika Kejati memandang perlu adanya peninjauan lebih lanjut terhadap progres perkara tersebut.

Kasus yang menyeret anggaran fantastis mencapai Rp40 miliar ini telah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025 lalu. Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan pola penyaluran dana hibah keagamaan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kotim untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024. Dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi rumah ibadah, pondok pesantren, hingga berbagai organisasi keagamaan lintas agama yang berbadan hukum.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa ratusan saksi dari total 251 penerima hibah guna mendalami aliran dana yang diduga dikelola secara serampangan. Fokus utama penyidikan masih tertuju pada penghitungan kerugian negara yang timbul dari praktik tersebut. Awalnya, penyelidikan hanya menyasar penggunaan anggaran pada lembaga pengembangan tilawatil quran dan pesparawi, namun kemudian berkembang pada temuan pola serupa di lingkup hibah keagamaan lainnya.

Meski demikian, pihak Kejati Kalteng menyatakan bahwa secara umum monitoring terhadap kinerja Kejari Kotim masih menunjukkan hasil yang cukup baik. Kejati berharap target-target yang telah digariskan pimpinan dalam penegakan hukum pidana khusus ini dapat tercapai sesuai dengan lini masa yang telah ditentukan, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Bumi Senentang Uway Kutari. (*)

Editor : Indra Zakaria
#kalteng #sampit