PALANGKA RAYA – Gelombang protes masyarakat terhadap kinerja birokrasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali memanas. Massa yang tergabung dalam Aliansi Kalteng Bergerak kembali turun ke jalan dan menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng. Dalam aksi ini, massa menyuarakan desakan kuat agar Kepala Dinas PUPR Kalteng, Joni Gultom, segera meletakkan jabatannya terkait dugaan kelalaian dalam pelaksanaan sejumlah proyek strategis yang kini tengah menjadi sorotan tajam publik.
Suasana di depan kantor dinas sempat menegang saat massa aksi mulai membakar ban bekas sebagai simbol protes dan kekecewaan yang mendalam. Berbeda dengan unjuk rasa sebelumnya, kali ini Kepala Dinas PUPR Kalteng sama sekali tidak menampakkan diri untuk menemui ataupun berdialog langsung dengan para demonstran yang mengepung kantornya.
Ketua Aliansi Kalteng Bergerak, Affan, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten mengawal empat tuntutan utama yang telah dirumuskan sejak aksi terdahulu. Salah satu poin paling krusial yang tidak bisa ditawar lagi adalah mundurnya sang kepala dinas. Affan mengungkapkan, pihak dinas sempat berdalih bahwa draf tuntutan tersebut harus dipelajari terlebih dahulu dengan kemungkinan adanya perubahan pada beberapa poin sebelum ditandatangani.
Merespons hal itu, pihak aliansi dengan tegas menolak segala bentuk negosiasi atau pengubahan isi tuntutan. Bagi mereka, poin-poin yang diajukan sudah melalui pembahasan internal yang matang dan bersifat final. Affan menambahkan, desakan mundur ini merupakan murni aspirasi masyarakat yang menilai Dinas PUPR telah lalai dalam memastikan proyek-proyek daerah berjalan sesuai harapan publik, meskipun mereka menyadari bahwa keputusan akhir mengenai pergantian pejabat mutlak berada di tangan kepala daerah.
Ketegasan massa aksi tidak berhenti di situ saja. Aliansi Kalteng Bergerak mengancam akan kembali datang dengan massa yang lebih besar jika draf tuntutan mereka tidak segera ditandatangani dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait dalam waktu dekat. Mereka memastikan gerakan ini akan terus bergulir sesuai dengan surat pemberitahuan resmi yang telah dilayangkan sebelumnya.
Di sisi lain, jalannya unjuk rasa ini tetap mendapat pengawalan ketat dari aparat penegak hukum. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kompol Henry, menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan adalah untuk memastikan hak penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum. Pihak kepolisian menekankan bahwa dalam mengawal aksi ini, mereka mengedepankan pendekatan yang humanis dan dialogis guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap kondusif. (*)
Editor : Indra Zakaria