PALANGKA RAYA — Kemunculan titik-titik api yang mulai marak sejak awal musim kemarau menjadi sinyal peringatan serius bagi wilayah Kalimantan Tengah. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng menegaskan bahwa ancaman Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun ini sangat nyata dan berisiko memicu kembali bencana kabut asap dahsyat seperti yang pernah melumpuhkan Kalteng pada 2015, 2019, dan 2023.
Direktur Walhi Kalteng, Janang Firman Palanungkai, menekankan bahwa lonjakan karhutla tidak boleh melulu ditumpukan pada faktor cuaca ekstrem atau siklus iklim Godzilla El Nino. Menurutnya, akar masalah paling mendasar terletak pada rusaknya ekosistem gambut secara sistematis yang membuatnya kehilangan kelembapan dan keahlian menyimpan air.
Kerusakan fungsi ekologis tersebut dipicu oleh maraknya aktivitas manusia di kawasan konsesi hingga wilayah sekitar proyek strategis nasional. Ketika musim kering tiba, bentang gambut yang terdegradasi menjadi sangat rapuh, mudah terbakar, hingga memicu api bawah tanah (subsurface fire) yang teramat sulit dipadamkan.
Janang juga membantah narasi yang sering kali menyudutkan masyarakat kecil atau peladang tradisional sebagai dalang utama kebakaran di lahan gambut. Pemantauan Walhi menunjukkan bahwa praktik perladangan tradisional di kawasan gambut saat ini sudah sangat berkurang.
"Setahu kami, di kawasan gambut sudah tidak ada lagi peladang yang beraktivitas. Karena itu aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan yang lebih mendalam. Kami meyakini ada modus operandi di balik sejumlah kejadian karhutla yang harus dibongkar secara komprehensif," tegas Janang.
Ia mendesak Kepolisian dan aparat penegak hukum tidak hanya tajam ke bawah dengan menindak pekerja lapangan atau warga lokal semata. Penyelidikan harus mengusut tuntas aktor-aktor intelektual maupun entitas yang mengeruk keuntungan di balik skenario pembakaran lahan.
Kondisi cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan berkecamuk hingga akhir tahun harus direspons dengan aksi mitigasi konkrit di lapangan oleh Pemda, TNI, Polri, serta dunia usaha. Kalteng dinilai tidak kekurangan regulasi, melainkan membutuhkan ketegasan implementasi agar aturan tidak sekadar menjadi dokumen tak berguna di atas kertas saat asap mulai mengepul. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : Kalteng Pos