Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pelayanan Ekstra di Tengah PHK, BPJS Ketengakerjaan Berau Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Wawan • Jumat, 27 Februari 2026 - 22:30 WIB

Photo
Photo

PROKAL.co, BERAU- Komitmen pelayanan prima ditunjukkan BPJS Ketenagakerjaan Berau dengan membuka layanan tambahan di akhir pekan bagi perusahaan yang tengah mengalami PHK massal. Meski Sabtu dan Minggu merupakan hari libur, layanan tetap dibuka guna memastikan proses klaim berjalan lancar. Pada hari ini (28/02/2026), layanan khusus diberikan kepada pekerja PT Fajar Anugerah Dinamika (FAD) yang terdampak PHK.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana, menjelaskan bahwa tim BPJS Ketenagakerjaan Berau memberikan asistensi langsung dalam proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO, sekaligus melakukan verifikasi data dan memberikan edukasi terkait hak peserta. Langkah ini dilakukan agar proses pencairan manfaat dapat berlangsung cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Selain membantu klaim JHT, pihaknya juga memberikan informasi mengenai reaktivasi kepesertaan. Ia menjelaskan bahwa peserta yang telah menerima manfaat tetap dapat mendaftarkan diri kembali sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dengan minimal mengikuti dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga perlindungan tetap berlanjut meski status pekerjaan berubah.

Melalui program JKK, peserta memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dengan manfaat perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis serta santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah. Sementara melalui program JKM, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, termasuk manfaat beasiswa bagi anak sesuai ketentuan yang berlaku. “Pelayanan tidak mengenal hari libur ketika menyangkut hak pekerja. Kami ingin memastikan setiap peserta tetap merasakan kehadiran negara dalam setiap situasi, termasuk saat menghadapi PHK,” kata Mulyana.

Editor : Wawan
#bpjs berau