
KARANG PACI – Ketegangan menyelimuti hubungan antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Kalimantan Timur. Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim untuk tahun anggaran 2026 dikabarkan menemui jalan buntu. Sebanyak 160 usulan yang merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat melalui reses kini tertahan, memicu protes keras dari para wakil rakyat yang menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) terlalu kaku dalam melakukan penyaringan.
Sekretaris Provinsi (Sekpro) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa usulan yang masuk tidak bisa langsung dieksekusi begitu saja. Merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, rencana kerja daerah harus fokus pada prioritas utama di tengah keterbatasan ruang fiskal. Saat ini, seluruh usulan tersebut masih "dikunci" di Bappeda untuk ditelaah apakah sejalan dengan arah pembangunan daerah atau tidak.
"Semua kita telaah dulu di Bappeda. Kalau sudah sesuai prioritas, baru bisa diinput ke sistem," ujar Sri Wahyuni. Sikap hati-hati pemerintah ini menimbulkan ketidakpastian, karena pihak eksekutif belum bisa menjanjikan berapa banyak dari ratusan usulan tersebut yang nantinya akan lolos seleksi.
Ketidakpastian ini memancing kritik tajam dari anggota DPRD Kaltim. Muhammad Samsun dari Komisi III menegaskan bahwa 160 usulan yang bertahan—setelah disaring dari 313 usulan awal—bukanlah keinginan pribadi anggota dewan, melainkan murni kebutuhan mendesak masyarakat di daerah pemilihan (dapil).
"Kalau bahasanya ‘diterima tapi tidak dijanjikan’, berarti tidak ada kepastian. Ini yang kami persoalkan," tegas Samsun. Ia menyoroti bahwa banyak usulan berupa bantuan keuangan (bankeu) sangat dibutuhkan oleh kabupaten/kota yang anggaran daerahnya terbatas. Senada dengan itu, Baharuddin Demmu dari Pansus Pokir menyayangkan sikap Bappeda yang dikabarkan hanya mau mengakomodasi sekitar 25 program saja.
Perbedaan tajam ini berakar pada fokus pembangunan. Sementara Pemprov terkunci pada empat sektor (pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan SPM), usulan masyarakat justru banyak menyasar penguatan ekonomi produktif seperti peternakan, perikanan, dan UMKM.
Di tengah memanasnya suasana, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mencoba memberikan nada yang lebih tenang. Ia menyatakan bahwa pada prinsipnya sudah ada kesepakatan, meski beberapa mata anggaran memang masih dalam proses sinkronisasi final.
Publik kini menanti hasil akhir dari tarik-ulur kepentingan ini. Kepastian mengenai usulan mana saja yang akan terealisasi diprediksi baru akan terlihat menjelang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim pada akhir April mendatang. Bagi warga Kaltim, harapannya sederhana: agar aspirasi yang telah dititipkan lewat reses tidak hanya berakhir menjadi tumpukan dokumen di atas meja birokrasi. (*)
Editor : Indra Zakaria