PROKAL.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menegaskan penunjukan adik kandungnya, Hijrah Mas’ud, sebagai Wakil Ketua I Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) merupakan bagian dari kewenangannya sebagai kepala daerah.
Rudy menyebut, Hijrah telah lama mendampinginya sejak proses politik hingga terpilih sebagai gubernur. Menurut dia, kehadiran Hijrah juga dibutuhkan untuk membantu menjalankan sejumlah tugas yang bersifat strategis maupun privat.
“Ibu Hijrah memang adik saya. Sejak awal mendampingi, termasuk saat saya berada di Jakarta, ada hal-hal yang tidak bisa diwakilkan. Misalnya terkait logistik atau mandat tertentu,” ujar Rudy saat bincang dengan awak media di Hotel Claro Sempaja Samarinda, Kamis 23 April.
Rudy Mas'ud gelar jumpa pers setelah mendapat banyak sorotan setelah kantor Gubernur Kaltim didemo aksi 214 oleh Aliansi Rakyat Kaltim dan elemen masyarakat lainnya berjumlah 4000 orang. Para pendemo menuntut agar pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme di Kaltim dimana kerap munculkan persoalan gemuknya anggaran mulai dari mobil dinas Rp 8,5 miliar, renovasi rumah dinas Rp 25 miliar dan pergantian Dirut Bankaltimtara yang baru dari orang luar bank plat merah tersebut.
Ia membandingkan posisinya dengan hubungan Presiden RI Prabowo Subianto dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo, yang juga diberi kepercayaan dalam lingkup kerja pemerintahan.
“Ini hak prerogatif. Sama seperti staf khusus presiden, itu soal kepercayaan,” katanya. Meski demikian, Rudy menegaskan tidak ada pelanggaran aturan dalam penunjukan tersebut. Ia menekankan, persoalan akan muncul jika Hijrah diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat struktural tanpa melalui mekanisme resmi.
“Kalau tiba-tiba jadi kepala dinas tanpa proses, itu salah. Tapi ini tidak,” ujarnya. Rudy juga menegaskan fungsi TAGUPP bukan sebagai lembaga pengambil keputusan, melainkan hanya mengawal percepatan pelaksanaan program pemerintah di lapangan. Tim tersebut, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk memerintah organisasi perangkat daerah (OPD). “TAGUPP hanya mengawal, bukan menentukan apalagi memerintahkan OPD,” katanya.
Dalam struktur TAGUPP, Hijrah Mas’ud menjabat sebagai Wakil Ketua I mendampingi Ketua Irianto Lambrie dan Wakil Ketua II M.M. Gibran Sesunah. Tim ini juga diperkuat delapan dewan penasihat serta sejumlah koordinator dan anggota di berbagai bidang.
Secara keseluruhan, TAGUPP beranggotakan 47 orang yang terdiri dari dewan penasihat, pimpinan, koordinator, staf pendukung, dan anggota. Salah satu tokoh nasional masuk juga dalam dewan Penasihat seperti Dr Bambang Widjojanto dan ada juga mantan Wakil Walikota Samarinda Rusmadi. Berdasarkan dokumen RKA-SKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026, total anggaran TAGUPP mencapai Rp10,5 miliar. Anggaran tersebut meliputi Rp8,34 miliar untuk honorarium dan Rp2,9 miliar untuk perjalanan dinas.
Rincian honorarium di antaranya, dewan penasihat menerima Rp45 juta per bulan, ketua Rp40 juta per bulan, wakil ketua Rp35 juta per bulan, koordinator bidang Rp30 juta per bulan, serta anggota dan staf pendukung Rp20 juta per bulan. (*)
Editor : Indra Zakaria