Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban "Pingpong" Anggaran Pemprov dan Daerah

Redaksi Prokal • Kamis, 7 Mei 2026 | 10:00 WIB
Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin.
Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin.

SAMARINDA – Kepastian layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga tidak mampu di Kalimantan Timur kini berada di ujung tanduk. Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang meredistribusi beban iuran BPJS Kesehatan kepada pemerintah kabupaten/kota memicu polemik panas, terutama setelah sejumlah daerah seperti Kota Samarinda menyatakan keberatan karena keterbatasan anggaran.

Data menunjukkan terdapat 83.263 jiwa yang kini nasib iurannya terancam. Samarinda menjadi daerah terdampak paling parah dengan 49.742 jiwa, disusul Kutai Timur (24.680 jiwa), Kutai Kartanegara (4.647 jiwa), dan Berau (4.194 jiwa).

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin, menegaskan bahwa Sekretaris Provinsi akan segera mengirimkan surat balasan resmi sebagai jawaban atas penolakan dari daerah-daerah tersebut. “Dalam minggu ini, Sekda akan memberikan surat balasan kepada seluruh kabupaten/kota yang terdampak redistribusi,” tegas dr Jaya.

Kebijakan pengalihan beban ini diklaim Pemprov sebagai langkah pemerataan. Namun, pemerintah kota/kabupaten merasa keberatan karena instruksi ini turun di tengah tahun berjalan, saat pos anggaran APBD telah terkunci.

Meskipun demikian, Jaya mencoba menenangkan publik dengan menyatakan bahwa kebijakan ini bukan berarti pemerintah lepas tangan sepenuhnya. “Program redistribusi ini berlaku untuk seluruh wilayah Kaltim. Masih ada ruang bagi kabupaten/kota yang membutuhkan dukungan dari provinsi. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan,” ungkapnya.

Pemprov Kaltim mengingatkan bahwa sesuai regulasi, setiap pemerintah daerah wajib memastikan minimal 98 persen penduduknya terdaftar dalam program Universal Health Coverage (UHC). Jika daerah belum sanggup memenuhi sisa kuota hingga 100 persen, barulah provinsi akan turun tangan memberikan bantuan subsidi.

“Jika capaian daerah belum mencapai 100 persen, maka sisa kebutuhan akan dibantu oleh pemerintah provinsi,” tambah dr Jaya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#bpjs kesehatan #kaltim