PROKAL.CO- Rencana pemerintah pusat untuk merombak total tata kelola perdagangan internasional melalui skema ekspor satu pintu via PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai memicu riak kecemasan di kalangan pelaku usaha Kalimantan Timur. Kebijakan radikal ini akan menyasar sejumlah komoditas strategis nasional, termasuk minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan ferro alloy. Bagi Bumi Etam, regulasi ini jelas menjadi pertaruhan besar mengingat batu bara dan kelapa sawit selama ini merupakan urat nadi utama penopang struktur perekonomian daerah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, mengungkapkan bahwa roda pemerintahan daerah saat ini dalam posisi pasif menanti kepastian terkait petunjuk teknis dan mekanisme pelaksanaan di lapangan.
“Ada beberapa kebijakan baru yang diterapkan pemerintah, salah satunya penunjukan ekspor komoditas melalui satu pintu, terutama untuk batu bara dan sawit,” ungkap Heni saat memberikan keterangan.
Heni membeberkan bahwa sentralisasi ini akan mengubah peta bisnis secara drastis. Jika selama ini korporasi di Kaltim memiliki keleluasaan penuh untuk bertransaksi langsung secara independen, aturan baru ini memaksa mereka tunduk pada sistem yang terpusat.
“Dulu mungkin berjalan business to business (B2B), sekarang harus terpusat melalui mekanisme tertentu. Nah, SOP dan tata caranya ini yang masih kita tunggu,” lanjutnya.
Ketidakpastian ini membuat Pemprov Kaltim belum berani berspekulasi mengenai potensi kerugian atau pengaruhnya terhadap volume ekspor daerah ke mancanegara. Hingga detik ini, lini masa peredaran standar operasional prosedur dari Jakarta masih abu-abu.
“Pada intinya kami masih menunggu seperti apa kebijakan teknisnya dan arahan dari pusat terkait langkah atau sikap yang harus diambil pemerintah daerah. Kita tentu harus melihat dulu seperti apa mekanisme yang ditetapkan pusat nantinya,” pungkas Heni.
Perubahan jalur birokrasi ekspor dipastikan akan mengguncang pola kerja dan kontrak-kontrak jangka panjang yang telah disepakati perusahaan Kaltim dengan mitra global mereka. Kini, harapan besar digantungkan agar regulasi yang sedang digodok di pusat tidak justru menjadi momok birokrasi baru yang menyumbat kelancaran arus perdagangan internasional di gerbang Timur Indonesia.(*)
Editor : Indra Zakaria