PROKAL.CO, SAMARINDA – Pemadaman listrik bergilir yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Kota Samarinda menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda memastikan pemadaman dilakukan akibat terganggunya operasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU).
Manajer PLN UP3 Samarinda, Adrian Sitompul mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses perbaikan pada pembangkit tersebut agar dapat kembali beroperasi secara normal.
"Kalau penyebab utamanya karena terganggunya PLTGU kita. Saat ini sedang dilakukan perbaikan dan kami mohon doa dari masyarakat agar prosesnya berjalan lancar sehingga pemadaman ini bisa berakhir pada Juli 2026," ungkapnya, Senin (29/6/2026).
Meski belum dapat menjelaskan secara rinci kerusakan yang terjadi pada PLTGU karena berada di luar kewenangan bidangnya. Adrian memastikan pembangkit tersebut hingga kini belum dapat beroperasi secara normal.
Ia berharap proses perbaikan dapat selesai lebih cepat dari target yang telah ditetapkan.
"Kami usahakan bisa lebih cepat. Namun dalam proses pekerjaan tentu faktor keselamatan juga menjadi prioritas," katanya.
Adrian menjelaskan, selama proses perbaikan berlangsung, PLN menerapkan pemadaman bergilir dengan durasi maksimal tiga jam untuk setiap pelanggan.
Dalam kondisi normal, pelanggan diperkirakan akan mengalami pemadaman terjadwal setiap dua hingga tiga hari sekali.
"Kami jadwalkan pemadaman sekitar dua sampai tiga jam. Estimasinya pelanggan merasakan pemadaman setiap dua sampai tiga hari sekali," jelasnya.
Meski demikian, PLN memberikan prioritas khusus terhadap objek vital, terutama rumah sakit. Menurut Adrian, fasilitas pelayanan kesehatan akan menjadi lokasi terakhir yang dipadamkan apabila masuk dalam jadwal pemadaman bergilir.
"Rumah sakit menjadi prioritas terakhir untuk dipadamkan karena menyangkut keselamatan jiwa manusia," tegasnya.
Terkait dampak yang ditimbulkan, Adrian mengakui pemadaman bergilir berpengaruh terhadap citra perusahaan sebagai penyedia layanan kelistrikan.
Sementara bagi masyarakat, dampaknya berbeda-beda, terutama bagi pelaku usaha yang aktivitasnya sangat bergantung pada pasokan listrik.
"Yang paling tinggi bagi PLN tentu dari sisi image atau pelayanan. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena belum bisa memberikan pelayanan terbaik," ungkapnya.
PLN juga memastikan pelanggan berhak memperoleh kompensasi apabila tingkat mutu pelayanan melebihi batas yang telah ditetapkan pemerintah.
Kompensasi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).
Untuk informasi jadwal pemadaman, PLN mengimbau masyarakat mengikuti kanal informasi resmi yang disediakan, termasuk melalui kanal WhatsApp sesuai wilayah pelayanan masing-masing.
"Biasanya jadwal diumumkan pada hari yang sama setelah melihat kondisi sistem kelistrikan. Masyarakat kami imbau bergabung ke channel WhatsApp PLN agar lebih cepat mendapatkan informasi," pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria