PROKAL.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Sistem Optimalisasi Kepatuhan Perusahaan terhadap Norma Ketenagakerjaan di Kalimantan Timur dan Kepatuhan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan tersebut sekaligus diluncurkan Sistem Optimalisasi Kepatuhan Perusahaan terhadap Norma Ketenagakerjaan (SIPATUH NAKER) sebagai inovasi untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan melalui pendekatan yang lebih preventif, edukatif, terukur, dan berkelanjutan.
Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Puguh Harjanto, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran SIPATUH NAKER merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam membangun budaya kepatuhan di dunia usaha. Menurutnya, pengawasan ketenagakerjaan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, melainkan mengedepankan pembinaan agar perusahaan memiliki kesadaran untuk menjalankan kewajibannya.
“Melalui SIPATUH NAKER, kita ingin mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dengan pendekatan yang lebih preventif, edukatif, terukur, dan berkelanjutan. Pengawasan ketenagakerjaan bukan lagi hanya soal penindakan terhadap pelanggaran, tetapi bagaimana membangun kesadaran perusahaan agar patuh bukan karena takut diperiksa, melainkan karena memahami bahwa kepatuhan merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan yang menerapkan tata kelola yang baik akan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif. Dengan meningkatnya produktivitas pekerja, perusahaan akan semakin kompetitif sehingga mampu mendukung pertumbuhan investasi di Kalimantan Timur. Seiring perkembangan investasi yang terus menunjukkan tren positif, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimistis daerah ini dapat berkembang menjadi superhub Indonesia yang didukung oleh perusahaan-perusahaan yang semakin maju, patuh, dan berdaya saing.
Lebih lanjut, Puguh menegaskan bahwa ketika kepatuhan telah menjadi budaya di lingkungan perusahaan, hubungan industrial akan semakin sehat, produktivitas meningkat, dan iklim investasi di Kalimantan Timur semakin kuat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan, memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan dunia usaha.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menyampaikan apresiasi atas peluncuran SIPATUH NAKER sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengucapkan selamat atas peluncuran SIPATUH NAKER Kalimantan Timur. Ini merupakan langkah maju dalam memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan. Namun kami meyakini bahwa keberhasilan perlindungan pekerja tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah saja maupun perusahaan saja. Yang kita butuhkan adalah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi pengusaha, hingga para pekerja harus berjalan bersama agar setiap pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Faizal.
Menurut Faizal, kolaborasi menjadi kunci untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan. Saat ini terdapat sekitar 1,717 juta pekerja potensial di Kalimantan Timur, namun baru sekitar 937 ribu pekerja atau 54,59 persen yang telah terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan. Masih terdapat sekitar 779 ribu pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan sehingga diperlukan komitmen bersama untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Program Jaminan Pensiun (JP). Faizal menegaskan bahwa Jaminan Pensiun bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan investasi jangka panjang yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja maupun perusahaan.
“Jaminan Pensiun adalah investasi. Bagi pekerja, program ini memberikan kepastian penghasilan ketika memasuki usia pensiun sehingga mereka tetap dapat menjalani kehidupan yang layak setelah masa produktif berakhir. Sementara bagi perusahaan, kepatuhan terhadap Program Jaminan Pensiun akan meningkatkan rasa aman, loyalitas, dan produktivitas pekerja. Hubungan industrial menjadi lebih harmonis, tingkat retensi karyawan meningkat, dan pada akhirnya perusahaan memiliki sumber daya manusia yang lebih berkualitas untuk menjaga keberlangsungan usahanya,” jelas Faizal.
Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi investasi sosial yang mendukung stabilitas ekonomi keluarga pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Sepanjang Semester I Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat klaim sebesar Rp2,82 triliun kepada lebih dari 282 ribu kasus, termasuk manfaat beasiswa sebesar Rp17,59 miliar bagi lebih dari 4.293 anak. Capaian tersebut menunjukkan bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya hadir sebagai bentuk perlindungan saat terjadi risiko, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja dan mendukung pembangunan daerah.
Melalui peluncuran SIPATUH NAKER, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan BPJS Ketenagakerjaan berharap terbangun budaya kepatuhan yang semakin kuat di kalangan dunia usaha. Dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan, perlindungan pekerja akan semakin luas, hubungan industrial semakin harmonis, produktivitas perusahaan meningkat, dan iklim investasi di Kalimantan Timur semakin kondusif. Pada akhirnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan Kalimantan Timur sebagai daerah yang maju, berdaya saing, serta memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja.
Editor : Wawan