Anggaran Rp 59,7 Miliar Amburadul: Siswa Laki-Laki Dapat Jilbab, Program Seragam Gratis Pemprov Kaltim Jadi Temuan BPK

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 06:30 WIB
Pembagian seragam gratis kepada siswa SMA dan SMK di Kaltim disebut sempat bermasalah dan menjadi temuan BPK RI.
Pembagian seragam gratis kepada siswa SMA dan SMK di Kaltim disebut sempat bermasalah dan menjadi temuan BPK RI.

 
SAMARINDA — Program unggulan seragam sekolah gratis (Gratispol) Pemprov Kaltim senilai Rp 59,7 miliar di tahun 2025 kini tengah menjadi sorotan tajam. Bukannya berjalan mulus, proyek jumbo yang menyasar puluhan ribu siswa di Kalimantan Timur ini justru babak belur setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membongkar adanya kekacauan data yang terbilang fatal.

Bagaimana tidak, auditor BPK menemukan sedikitnya 1.189 data penerima di 151 sekolah yang dinilai "ngawur" dan melenceng jauh dari petunjuk teknis (juknis). Salah satu temuan yang paling mencengangkan adalah adanya siswa laki-laki yang dicatat sebagai penerima jilbab, hingga siswa kelas XI dan XII yang tak berhak namun ikut mendapatkan bantuan.

Secara rinci, BPK mencatat 134 siswa laki-laki di 51 sekolah terdata memilih paket seragam berjilbab, bahkan 20 siswa pria di antaranya kedapatan memilih seragam jilbab lengkap dengan rok panjang. Sebaliknya, 266 siswi yang seharusnya berjilbab justru disodori seragam lengan pendek dan rok pendek. Masalah tidak berhenti di sana; BPK juga menemukan 50 nama penerima ganda serta 719 siswa kelas XI dan XII yang mendadak mendapat bantuan, padahal aturan juknis menegaskan program ini hanya untuk siswa baru kelas X.

Sorotan tajam pun langsung datang dari legislator Karang Paci. Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa tamparan dari BPK ini tidak bisa dianggap angin lalu dan menuntut adanya evaluasi total dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

"Temuan BPK ini menjadi teguran, paling tidak supaya dinas lebih bijaksana dan lebih teliti dalam membagikan baju-baju tersebut. Ya mungkin ini terjadi kesalahan karena human error, terbalik yang cowok dapat jilbab. Ke depan harus benar-benar diperbaiki, verifikasi dan validasinya harus tepat sasaran," tegur Yenni.

Di sisi lain, Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, terkesan menepis tudingan adanya kelalaian sistematis dalam pengadaan tersebut. Ia berdalih bahwa ketidaksesuaian data di lapangan hanyalah dinamika teknis yang wajar terjadi akibat adanya mutasi siswa selama proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

"Kenapa ada sedikit berbeda, karena ada yang mutasi. Otomatis ada yang kelebihan. Tapi temuan BPK itu hanya administratif saja, bukan berkaitan dengan kerugian atau kekurangan pembayaran. Tidak ada kelalaian sama sekali, memang teknis administratif. Kalau tidak sesuai bisa diganti penyedia," ungkap Armin.

Meskipun diklaim hanya sebagai masalah administratif tanpa kerugian negara, dampak di lapangan mencatat sedikitnya 470 siswa menerima perlengkapan yang tidak sesuai kebutuhan, dan 719 paket bantuan berpotensi mubazir. Kini, publik dan pihak legislatif menanti langkah nyata pemerintah daerah agar tata kelola anggaran puluhan miliar milik rakyat ini tidak lagi dikelola secara asal-asalan. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
gratispol kaltim