Proyeksi APBD Kaltim Anjlok ke Rp 12,1 Triliun, DPRD dan Pemprov Pasang Badan Amankan Program Prioritas

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 09:00 WIB
Sri Wahyuni
Sri Wahyuni

PROKAL.CO- Bayang-bayang penyusutan anggaran daerah kini kian nyata mengancam Kalimantan Timur. Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang sempat menembus angka fantastis Rp 20 triliun pada 2024, kini diproyeksikan merosot tajam menjadi hanya Rp 12,1 triliun untuk tahun 2027 dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Penurunan drastis ini memaksa Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kaltim memutar otak guna mengamankan program-program strategis agar tidak roboh di tengah jalan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, membeberkan bahwa angka penerimaan Rp 12,1 triliun tersebut disepakati usai menggelar rapat pembahasan KUA-PPAS yang difokuskan pada sektor pendapatan. Ia tak menampik adanya penyesuaian negatif pada penerimaan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

"Tahun ini saja kita melakukan penyesuaian negatif untuk PAD. Kemudian DBH juga demikian, kita tidak ingin tahun depan defisitnya makin dalam," ungkap Sri Wahyuni.

Sektor PAD yang selama ini menjadi tulang punggung pun ikut tergerus, salah satunya dipicu oleh tren transisi energi dengan maraknya penggunaan kendaraan listrik. Skema insentif pajak kendaraan listrik nyatanya berdampak langsung pada penurunan penerimaan pajak sektor otomotif. Untuk menutupi celah tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merencanakan pendataan ulang alat berat serta optimalisasi pajak air permukaan.

"Upaya itu dilakukan, tapi tidak bisa langsung menghasilkan secara instan. Perlu waktu dan regulasi baru agar benar-benar bisa menjadi sumber pendapatan daerah," jelasnya.

Di sisi legislatif, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menegaskan bahwa patokan penerimaan Rp 12,1 triliun sudah menjadi angka pasti yang dikonsultasikan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya enggan berspekulasi mengenai potensi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang simpang siur, mengingat batas waktu pembahasan sudah sangat mendesak hingga awal Agustus.

"Angka Rp 12,1 triliun itu sudah riil yang dihitung dan dikonsultasikan ke Mendagri. Kalau kita telat, bisa ditegur pusat, bahkan DAU bisa terdampak tidak dikasih. Jadi kita mengejar apa yang ada dulu," tegas pria yang akrab disapa Hamas ini.

Meski anggaran menyusut tajam dari target awal yang sempat diincar minimal Rp 15 triliun, politisi Partai Golkar ini mewanti-wanti Pemprov Kaltim agar tidak asal memangkas anggaran. Dewan menuntut alokasi belanja wajib (mandatory spending) seperti pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan, serta infrastruktur dasar wajib hukumnya untuk diamankan, termasuk program-program unggulan daerah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

"Anggaran mandatory sudah pasti aman. Selain itu, program unggulan pemerintah seperti Gratispol dan Jaspol juga harus diprioritaskan, karena itu berkaitan langsung dengan visi-misi gubernur," pungkas Hamas.

Terkait potensi penerimaan dari objek baru seperti pajak alat berat hingga retribusi bongkar muat di perairan Muara Jawa, Hamas menyebut hal itu masih membutuhkan payung hukum. Jika nantinya terdapat tambahan pendapatan atau transfer di tengah jalan, dewan menyepakati alokasi tersebut bakal dimasukkan ke dalam skema Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada APBD Perubahan. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
gratispol kaltim