SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim resmi menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian, Pengawalan, dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Hibah Kalimantan Timur atau KAWAL HIBAH KALTIM 2026 di Samarinda.
Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, dan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Kepala Bagian Bina Mental Spiritual, Muhammad Hamsani. Demi memperkuat tata kelola serta mitigasi risiko hukum, Pemprov Kaltim juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai narasumber utama.
Dorong Sistem Pengendalian Terpadu dan Kolaboratif
Dalam arahannya, Dasmiah menegaskan bahwa pengelolaan anggaran hibah yang bernilai besar setiap tahunnya tidak boleh lagi berjalan secara parsial di masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, hibah merupakan instrumen vital untuk mendukung pembangunan daerah, mulai dari pembinaan keagamaan, pendidikan, sosial, kepemudaan, hingga pemberdayaan masyarakat.
"Besarnya anggaran hibah setiap tahun menuntut pengelolaan yang semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik," tegas Dasmiah.
Ia membeberkan sejumlah celah tata kelola yang saat ini tengah diperbaiki, seperti belum tersedianya tim khusus lintas perangkat daerah, monitoring yang belum terintegrasi, belum adanya dashboard pengendalian digital, hingga belum seragamnya standar operasional evaluasi berbasis risiko.
Revisi Pergub dan Pembentukan Tim Khusus
Sebagai langkah konkrit, Pemprov Kaltim tengah menyiapkan penyempurnaan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 23 Tahun 2021. Revisi ini difokuskan untuk mengintegrasikan proses perencanaan melalui sistem SIPD RI, memperkuat digitalisasi pelaporan, serta menerapkan monitoring pascapenyaluran yang lebih ketat.
Melalui program KAWAL HIBAH KALTIM, Pemprov juga mengusulkan pembentukan Tim Kolaborasi Pengendalian Hibah Kalimantan Timur yang nantinya akan disahkan melalui Keputusan Gubernur. Tim ini bertugas memperketat pengawasan lintas instansi demi menekan potensi temuan pemeriksaan dari lembaga pemeriksa keuangan. Sementara itu, Kabag Bina Mental Spiritual Biro Kesra, Muhammad Hamsani, menjelaskan bahwa penguatan sistem ini bakal dilengkapi dengan petunjuk teknis (juknis) monitoring dan evaluasi yang baku. Pengawasan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, melainkan juga menyasar realisasi fisik dan keuangan di lapangan.
"Penguatan KAWAL HIBAH KALTIM memastikan bantuan dikawal secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan di SIPD RI, penyaluran, hingga pengukuran output, outcome, dan manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat," terang Hamsani.
Inovasi KAWAL HIBAH KALTIM ini menjadi bukti komitmen Pemprov Kaltim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) melalui pemanfaatan teknologi informasi dan manajemen berbasis risiko. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co