Klaim Jaminan Sosial Kini Makin Mudah, BPJS Ketenagakerjaan Andalkan Layanan Digital

Wawan • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 15:26 WIB
Melalui layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dan aplikasi Jamsostek Mobile, peserta BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki alternatif untuk mengurus berbagai layanan, khususnya pengajuan klaim JHT.
Melalui layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dan aplikasi Jamsostek Mobile, peserta BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki alternatif untuk mengurus berbagai layanan, khususnya pengajuan klaim JHT.

 

PROKAL.co, BERAU – Kemudahan akses layanan terus dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pengalaman yang lebih praktis bagi peserta. Salah satunya melalui pemanfaatan layanan digital yang memungkinkan peserta mengajukan klaim tanpa harus datang dan mengantre langsung di kantor cabang.

Melalui layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), peserta BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki alternatif untuk mengurus berbagai layanan, khususnya pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Kehadiran kanal digital tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan agar peserta dapat memperoleh layanan secara lebih mudah, cepat, dan transparan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana, mengatakan peserta pada dasarnya tidak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang hanya untuk memulai proses pengajuan klaim. Peserta dapat memanfaatkan kanal digital yang telah disediakan dengan terlebih dahulu memastikan data kepesertaan dan dokumen persyaratan telah lengkap. “Sekarang peserta sudah diberikan kemudahan melalui layanan digital. Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui Lapak Asik maupun aplikasi JMO, sehingga peserta tidak harus selalu datang langsung ke kantor cabang,” ujar Mulyana.

Menurutnya, digitalisasi layanan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi antrean di kantor cabang, tetapi juga memberikan kepastian proses kepada peserta. Melalui Lapak Asik, peserta dapat mengisi data, mengunggah dokumen persyaratan, kemudian memperoleh jadwal untuk proses verifikasi.

BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, Lapak Asik merupakan platform berbasis situs yang digunakan untuk pengajuan klaim manfaat. Dalam prosesnya, peserta mengisi data diri, data tambahan, memilih program yang akan diklaim, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Setelah pengajuan, peserta akan memperoleh informasi mengenai jadwal verifikasi melalui kanal komunikasi yang telah didaftarkan.

Verifikasi selanjutnya dapat dilakukan secara daring melalui panggilan video maupun melalui layanan di kantor cabang sesuai jadwal yang diberikan. Dengan mekanisme tersebut, peserta tidak perlu datang ke kantor tanpa kepastian waktu pelayanan.

“Peserta cukup mengikuti tahapan yang sudah tersedia. Yang paling penting, data harus benar, dokumen lengkap, dan nomor telepon maupun email yang digunakan harus aktif agar informasi dari BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima dengan baik,” jelas Mulyana.

Selain Lapak Asik, peserta juga dapat memanfaatkan aplikasi JMO yang menghadirkan berbagai layanan kepesertaan dalam satu aplikasi. Di dalamnya tersedia fitur pengkinian data, pengecekan saldo JHT, pengajuan klaim JHT, hingga pelacakan status klaim. BPJS Ketenagakerjaan juga menggunakan verifikasi wajah sebagai bagian dari proses layanan digital untuk membantu memastikan keakuratan data peserta.

Mulyana mengingatkan peserta untuk terlebih dahulu melakukan pengkinian data sebelum mengajukan klaim melalui JMO. Data seperti nomor telepon, alamat email, data kepesertaan, serta informasi lain yang diperlukan harus dipastikan sesuai dengan kondisi terbaru.

Bagi peserta yang memiliki lebih dari satu kartu kepesertaan, pengkinian dan penggabungan data juga menjadi hal penting sebelum melakukan klaim. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan mekanisme pengkinian data dan penambahan nomor kartu peserta melalui JMO agar data kepesertaan dapat tercatat dengan benar.

“Jangan menunggu sampai ingin klaim baru melakukan pengkinian data. Sebaiknya data kepesertaan diperbarui secara berkala sehingga ketika membutuhkan layanan, prosesnya bisa lebih mudah,” kata Mulyana.

Ia menambahkan, peserta juga tidak perlu khawatir apabila mengalami kendala saat menggunakan layanan digital. Jika pengajuan melalui JMO maupun Lapak Asik tidak berhasil, peserta tetap dapat melakukan booking antrean secara daring melalui Lapak Asik untuk mendapatkan layanan di kantor cabang. Mekanisme tersebut juga berlaku bagi peserta yang mengalami kendala dalam proses verifikasi biometrik atau pengajuan klaim secara online.

Dari sisi pelayanan, sistem antrean atau appointment secara daring memberikan kepastian waktu kepada peserta. Peserta dapat mengetahui jadwal layanan yang diterima sehingga kunjungan ke kantor cabang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan jadwal yang telah ditentukan.

“Jadi, kalau memang harus datang ke kantor, peserta tidak perlu datang hanya untuk mengambil antrean. Booking terlebih dahulu secara online, kemudian datang sesuai jadwal yang diberikan,” tutur Mulyana.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan kanal resmi dalam mengurus klaim dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh proses pengajuan klaim melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya.

Untuk pengajuan klaim JHT, peserta dapat memilih kanal yang sesuai dengan kebutuhannya. Lapak Asik dapat digunakan untuk pengajuan secara online sekaligus memperoleh jadwal layanan, sedangkan JMO memberikan kemudahan pengajuan klaim langsung melalui aplikasi bagi peserta yang memenuhi persyaratan dan datanya telah sesuai.

Adapun proses klaim tetap mengikuti ketentuan dan hasil verifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga dapat memantau perkembangan pengajuan melalui fitur pelacakan klaim (tracking claim) yang tersedia pada JMO maupun website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Mulyana berharap semakin banyak peserta di Kabupaten Berau yang memanfaatkan layanan digital tersebut. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi merupakan upaya untuk menghadirkan layanan jaminan sosial yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kanal resmi yang sudah tersedia. Dengan layanan digital, proses menjadi lebih mudah, dan peserta juga bisa mendapatkan informasi yang jelas mengenai tahapan pengajuan klaimnya,” pungkasnya.

Dengan semakin luasnya pemanfaatan Lapak Asik dan JMO, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta dapat memperoleh pelayanan secara lebih praktis sekaligus memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan manfaat sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Editor : Wawan
bpjs berau