SAMARINDA — Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memaksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memutar otak. Sebagai langkah penyesuaian, Pemprov Kaltim mengimbau seluruh OPD untuk mengalihkan agenda rapat dan kegiatan kedinasan dari hotel swasta ke fasilitas serta hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, Muhammad Faisal, membeberkan bahwa pengetatan belanja daerah tersebut berimbas langsung pada pemangkasan alokasi anggaran, terutama untuk sewa ruangan serta penyediaan makan dan minum.
"Salah satu alasannya pasti karena kondisi keuangan kami yang sangat minim untuk kegiatan di hotel dan makan minum. Sehingga beliau (Gubernur) menyarankan ke sana (hotel BUMD)," ungkap Faisal, Jumat (25/9/2026).
Faisal menilai pemindahan lokasi ke hotel BUMD menjadi solusi rasional agar program-program kerja Pemprov Kaltim tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran. Sebagai aset daerah, fasilitas hotel BUMD menawarkan harga yang terhitung jauh lebih terjangkau jika dibandingkan dengan hotel swasta komersial.
"Iya, tentu harganya jauh di bawah hotel-hotel swasta. Kebijakan ini agar kegiatan kita tidak terhenti total gara-gara pemangkasan anggaran," tegasnya.
Meski demikian, Faisal menegaskan bahwa instruksi tersebut bukan aturan kaku yang membatasi seluruh agenda secara mutlak. Penggunaan hotel swasta masih dimungkinkan dalam kondisi tertentu, seperti adanya dukungan dana eksternal atau kebutuhan teknis khusus yang telah mendapat persetujuan pimpinan.
Sebagai contoh, Dispar Kaltim tetap menjadwalkan pelatihan mitigasi keselamatan pariwisata pada Oktober mendatang di Hotel Mesra. Agenda yang melibatkan narasumber penyelamat (rescue) sektor wisata perairan ini didanai oleh kementerian terkait.
"Ini tidak selamanya. Kalau ada bantuan dari kementerian atau kebutuhan khusus, kami tetap laksanakan di hotel swasta yang disetujui. Yang utama kegiatan pelayanan masyarakat dan pembinaan pariwisata tetap berjalan," pungkas Faisal.
Sebagai informasi, instruksi Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud terkait prioritas penggunaan hotel BUMD sempat memicu dinamika di kalangan pengusaha perhotelan swasta di Samarinda dan Balikpapan. Menurunnya frekuensi kegiatan dinas berdampak pada penurunan tingkat okupansi kamar, hingga memaksa sebagian pengelola hotel mengambil efisiensi internal seperti merumahkan pekerja harian dan memberlakukan unpaid leave. Namun, Pemprov Kaltim menegaskan langkah penyesuaian ini murni diambil demi menjaga stabilitas kas daerah. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co