BPJS Ketenagakerjaan- Konsulat RI Tawau Sosialisasikan Manfaat Program Jaminan Sosial bagi PMI

Wawan • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 17:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bersama Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau melaksanakan kegiatan sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau melaksanakan kegiatan sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial.

 

PROKAL.co, TAWAU— BPJS Ketenagakerjaan bersama Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau melaksanakan kegiatan sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Tawau, Malaysia, pada Minggu (27/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman dan meningkatkan kesadaran PMI mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial selama bekerja di luar negeri. Melalui kegiatan tersebut, PMI mendapatkan informasi mengenai manfaat dan perlindungan yang dapat diperoleh melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Jodi Widardi, dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada PMI selama menjalankan aktivitas pekerjaannya.
“Pekerja Migran Indonesia merupakan bagian penting dari perekonomian dan memiliki kontribusi besar bagi keluarga maupun daerah asalnya. Karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi hal yang sangat penting agar para PMI dapat bekerja dengan lebih tenang dan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial,” ujar Jodi Widardi.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan edukasi mengenai berbagai manfaat program kepada PMI, termasuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sosialisasi juga diarahkan agar PMI memahami pentingnya memastikan kepesertaan tetap aktif serta mengetahui prosedur dan manfaat yang dapat diterima oleh peserta maupun ahli waris.

Selain sosialisasi, kegiatan ini turut dirangkai dengan penyerahan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris PMI di Tawau sebesar Rp 85 juta.

Penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia dan keluarganya, termasuk ketika risiko kematian terjadi pada saat PMI sedang menjalankan aktivitas pekerjaannya di luar negeri.

Jodi Widardi menambahkan bahwa manfaat JKM tidak hanya menjadi bentuk perlindungan bagi peserta, tetapi juga merupakan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan. “Manfaat JKM ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami ingin memastikan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada saat peserta bekerja, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi keluarga ketika terjadi risiko yang tidak diharapkan,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi dukungan dan sinergi Konsulat Republik Indonesia Tawau dalam memberikan ruang edukasi dan pelayanan kepada PMI. Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri diharapkan dapat terus diperkuat guna meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial bagi PMI.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia, baik yang bekerja di dalam maupun di luar negeri, sekaligus memastikan manfaat jaminan sosial dapat dirasakan oleh pekerja dan keluarganya.

Editor : Wawan
bpjs nunukan