BANJARMASIN – Pemprov Kalsel mengambil langkah cepat. Meningkatnya angka kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta munculnya kabut asap membuat Pemprov Kalsel mengambil langkah cepat.
Status siaga karhutla dinaikkan menjadi darurat Karhutla. Status ini mulai ditetapkan sejak 23 September tadi hingga 14 hari ke depan.
Selain faktor itu, kualitas udara dinilai sudah tak sehat untuk warga. Dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, khusus wilayah Kota Banjarbaru, pada 18 dan 19 September tadi, kualitas udaranya sudah memprihatinkan. Bahkan sudah sangat tidak sehat.
Diterangkan Kepala DLH Kalsel, Ikhlas Indar, saat Pemko Banjarbaru melakukan pengujian indeks standar pencemaran udara (ISPU) di kawasan Bandara Syamsuddin Noor pada 18 September pukul 15.00 Wita, hasil parameter partikel udara menunjukkan angka 262 atau sangat tidak sehat. Sementara normalnya di angka 0-100.
Tak hanya itu, tiga daerah yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Balangan sudah menetapkan status darurat karhutla lebih dini. Atas dasar itulah pemprov menaikkan status dari siaga ke darurat.
“Kualitas udara sudah membahayakan dan sangat tidak sehat. Khususnya di Banjarbaru, setelah pemko melakukan pengujian udara belum lama tadi,” tuturnya.
Dinaikkannya status ini, artinya penanganan karhutla semakin dimaksimalkan. Terlebih soal pendanaan. Penggunaan anggaran darurat dapat digunakan dengan cepat. “Status darurat karhutla sudah ditetapkan hingga 6 Oktober mendatang. Atau 14 hari setelah ditetapkan pada 23 September tadi,” beber Kepala BPBD Kalsel, Wahyuddin, kemarin.
Pria yang akrab disapa Ujud itu menambahkan, dengan naikknya status ini, pihaknya lebih leluasa meminta bantuan damkar swasta menyasar karhutla. Sebelumnya penanganan karhutla hanya memaksimalkan satgas dan Manggala Agni yang ada.
“Sebanyak 60 damkar swasta sudah dikerahkan dan mulai bekerja,” terangnya.
Sebelum status darurat karhutla ditetapkan pemprov, status siaga karhutla sendiri sejatinya berakhir hingga 31 Oktober. Nah, jika kondisi udara masih mengkhwatirkan, maka status darurat bisa saja diperpanjang hingga akhir Oktober sesuai status awal. “Mudah-mudahan tidak. Mudahan hujan segera turun,” harap Ujud.
Ujud berkilah, naiknya status darurat ini bukan atas desakan mahasiswa yang meminta pemprov untuk segera memadamkan karhutla yang kian marak.
“Sebelum mahasiswa datang, kami sudah melakukan proses menaikkan status karena syaratnya sudah mencukupi. Salah satunya adalah, minimal dua kabupaten atau kota yang menerapkan darurat. Ditambah kualitas udara sudah memprihatinkan. Saat ini tiga daerah sudah menetapkan status darurat,” katanya.
Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris membenarkan status siaga karhutla dinaikkan menjadi darurat karhutla sejak 23 September tadi. “Ditetapkan setelah syaratnya terpenuhi. Pemprov pun melakukan persiapannya. Salah satunya menyiagakan ambulans oksigen dan rumah oksigen,” terang Haris. (mof/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin