BANJARMASIN - Cemburu buta, Wahyudin (37) menganiaya kekasih baru mantan istrinya dengan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 13 Juni 2025 di Jalan Kuin Utara, Banjarmasin Utara. Korban adalah BA (37). Warga Kuin Utara itu mengalami luka serius akibat serangan mandau. Wahyudin sudah lama mencari-cari keberadaan Beni. Saat melihat korban pada sore itu, pelaku langsung mengejar dengan mengeluarkan mandau.
"Korban berusaha melarikan diri, tetapi kakinya malah terpeleset dan terjatuh," kata Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda, Jumat (11/7).
Pelaku menebas sebanyak empat kali. Korban dua kali menghindar, namun kepala dan kakinya kena. Warga yang melihat kejadian itu datang melerai dan pelaku kabur. Sementara korban dievakuasi ke RSUD dr Moch Ansari Saleh Banjarmasin.
Satu bulan kemudian, polisi mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di Pulau Alalak, Barito Kuala.
Pada Rabu (9/7) malam, pelaku diamankan. "Pelaku kami amankan di di tempat keluarganya. Barang bukti mandau juga disita. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tegas Hafiz.
Soal motif, Hafiz mengatakan karena masalah asmara. "Cemburu mantan istrinya punya kekasih baru. Padahal mereka sudah lama bercerai," tutupnya. (*)
Editor : Indra Zakaria