Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi ULM: Terungkap Detik-Detik M. Seili Cekik Korban di Dalam Mobil

Redaksi Prokal • 2026-01-22 13:14:38
Tersangka M Seili memperagakan salah satu adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Zahra Dilla di halaman Mapolresta Banjarmasin.
Tersangka M Seili memperagakan salah satu adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Zahra Dilla di halaman Mapolresta Banjarmasin.

BANJARMASIN – Penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin menggelar rekonstruksi menyeluruh terkait kasus pembunuhan tragis yang menimpa Zahra Dilla, mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Proses rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026 ini menghadirkan tersangka utama, Muhammad Seili, seorang mantan anggota Polri yang juga tercatat sebagai mahasiswa hukum di Universitas Islam Kalimantan (Uniska).

Dalam rangkaian reka adegan tersebut, peran korban sengaja diperagakan oleh anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk menjaga akurasi posisi dan gerakan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sementara itu, tersangka Muhammad Seili mengikuti seluruh proses dengan tenang, mulai dari titik pertemuan awal hingga saat ia membuang jasad korban ke sebuah selokan di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin.

Fakta persidangan melalui rekonstruksi ini mengungkap bahwa motif utama pembunuhan dipicu oleh konflik relasi yang rumit. Nama Dea, calon istri tersangka, muncul sebagai figur kunci dalam ketegangan tersebut. Korban diketahui sempat memberikan informasi mengenai dugaan perselingkuhan tersangka kepada Dea, yang kemudian memicu pertemuan maut pada malam 23 Desember 2025 tersebut.

Peristiwa bermula saat tersangka mengajak korban bertemu di kawasan Jalan Mali-mali, Banjarbaru. Setelah sempat berpindah-pindah lokasi dari Mandiangin hingga Landasan Ulin, situasi memanas ketika kendaraan memasuki Jalan Ahmad Yani Kilometer 13, Gambut. Di lokasi tersebut, keduanya sempat melakukan hubungan badan. Namun, suasana berubah menjadi pertengkaran hebat setelah korban mengancam akan menemui calon istri tersangka dalam keadaan tidak berbusana lengkap demi membongkar perbuatan mereka.

Ketegangan mencapai puncaknya saat korban mencoba menahan setir mobil yang sedang melaju. Tersangka kemudian memborgol tangan korban dan mencekik lehernya hingga tak bernyawa di sekitar kawasan Kilometer 9. Setelah menyadari korban meninggal dunia, tersangka sempat berputar-putar mencari lokasi pembuangan sebelum akhirnya menjatuhkan jasad korban ke selokan dekat Kampus STIHSA dan menutupinya dengan kayu.

Keesokan harinya, tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan membuang ponsel korban ke sungai di Kilometer 15, mencuci mobil, hingga membuang barang-barang milik korban ke tempat sampah di dekat ritel modern sekitar Mako Polres Banjarbaru. Bahkan, tersangka sempat bekerja seperti biasa seolah tidak terjadi peristiwa apa pun.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, menyatakan bahwa seluruh hasil rekonstruksi ini akan segera dilampirkan dalam berkas perkara untuk diserahkan ke pihak kejaksaan. Saat ini, kepolisian fokus pada pelengkapan berkas guna memastikan proses hukum berjalan maksimal. Kasus ini terus mendapatkan pengawalan ketat dari publik mengingat latar belakang tersangka sebagai mantan penegak hukum yang melakukan tindakan keji terhadap seorang mahasiswi.(*)

Editor : Indra Zakaria