Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Nestapa Remaja di Sambutan: Empat Tahun Terbelenggu Trauma Akibat Ulah Ayah Sambung

Redaksi Prokal • Jumat, 27 Maret 2026 - 13:30 WIB

Pelaku pencabulan yang tak lain ayah sambung korban digelandang memasuki sel tahanan Mapolsketa Samarinda Kota. (kis)
Pelaku pencabulan yang tak lain ayah sambung korban digelandang memasuki sel tahanan Mapolsketa Samarinda Kota. (kis)

 

SAMARINDA – Tabir gelap kekerasan seksual terhadap anak kembali menyelimuti Kota Samarinda. Seorang siswi SMP berusia 14 tahun di kawasan Sambutan diduga kuat menjadi korban pencabulan oleh ayah sambungnya sendiri. Mirisnya, tindakan tak terpuji ini ditengarai telah berlangsung selama empat tahun, sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kasus memilukan ini terungkap setelah keluarga korban memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian dengan pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur. Berdasarkan penelusuran awal, aksi bejat pelaku diduga telah dimulai sejak korban baru menginjak usia 10 tahun, sebuah masa di mana seharusnya seorang anak mendapatkan perlindungan penuh dari sosok orang tua.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengungkapkan bahwa korban selama ini terpaksa bungkam karena berada di bawah tekanan hebat dan situasi keluarga yang kompleks. Rasa takut dan ketiadaan ruang aman untuk bercerita membuat remaja malang ini memendam traumanya sendirian selama bertahun-tahun. Kepekaan anggota keluarga lain yang menangkap adanya perubahan perilaku drastis pada korban akhirnya menjadi kunci pembuka kotak pandora kasus ini.

Saat ini, fokus utama tim pendamping adalah memulihkan kondisi psikis korban yang sangat terguncang. Rina menekankan bahwa pendampingan berkelanjutan sangat dibutuhkan agar stabilitas mental korban bisa kembali pulih, mengingat dampak jangka panjang dari kekerasan yang dialaminya sejak usia dini.

Di sisi hukum, Kapolsekta Samarinda Kota, Kombes Pol IGN Adi Suarmita, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam penanganan serius. Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Meski identitas pelaku masih dirahasiakan demi kepentingan prosedur hukum dan perlindungan privasi korban, polisi memastikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas sesuai undang-undang perlindungan anak yang berlaku. (*)

Editor : Indra Zakaria