Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Waspada Modus Tukar Tambah di Marketplace, Tiga Pelaku Penggelapan Dibekuk

Muhamad Yamin • Minggu, 3 Mei 2026 | 11:44 WIB
Para tersangka.
Para tersangka.

 PROKAL.CO, SAMARINDA – Unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Kota mengungkap kasus penggelapan dengan modus tukar tambah melalui media sosial. Tiga pria berinisial IS (27), AR (25), dan FA (25) ditangkap setelah diduga menipu korban dalam transaksi jual beli telepon genggam.

Peristiwa itu bermula pada Kamis dini hari, 30 April 2026, saat korban melakukan transaksi tukar tambah ponsel melalui Marketplace Facebook. Para pelaku kemudian mengajak korban bertemu di depan sebuah minimarket di Jalan Otto Iskandar Dinata, Samarinda.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku membujuk korban untuk merestart perangkat dan mencabut kartu SIM. Setelah berhasil menguasai ponsel korban, pelaku mengajak korban menuju lokasi lain dengan alasan mengambil unit penukar dan uang tunai.
Namun, setibanya di lokasi yang dijanjikan, pelaku justru melarikan diri dan meninggalkan korban yang menunggu.

Kapolsek Samarinda Kota Kompol I G N Adi Suarmita, S.I.K., M.I.K mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi melalui media sosial. “Pastikan selalu waspada terhadap orang yang baru dikenal dan pilih tempat transaksi yang aman,” ujarnya.

Berbekal laporan korban, Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel Realme Narzo 50A.

Saat ini, para tersangka telah ditahan di Markas Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

Editor : Indra Zakaria
#kriminal #samarinda