TARAKAN – Pelarian FR (30), pria yang menjadi buronan atas kasus penyekapan dan pemerkosaan keji terhadap seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya kandas. Pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di Surabaya, Jawa Timur, setelah sempat buron ke luar pulau demi menghindari kejaran hukum.
Penangkapan dramatis ini sukses dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar dengan dukungan penuh dari kepolisian setempat. Langkah taktis tersebut diambil setelah kasus ini mencuat dan menjadi sorotan tajam publik akibat kekejaman yang menimpa korban.
Kasus mengerikan ini pertama kali terungkap ketika korban ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di wilayah Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Saat pertama kali ditemukan oleh pemilik kontrakan, mahasiswi malang tersebut berada dalam kondisi sangat lemah dengan kedua tangan terikat tali.
Berawal dari temuan pilu itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Petugas segera menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melacak jejak digital pelaku yang langsung melarikan diri ke luar daerah begitu aksinya terbongkar.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, FR diketahui menggunakan siasat yang cukup rapi dengan memanfaatkan media sosial untuk menjaring korbannya. Aksi kriminal ini bermula ketika pelaku menyebarkan informasi lowongan pekerjaan palsu sebagai pengasuh anak (babysitter) melalui platform Facebook.
Korban yang tertarik dan memang sedang membutuhkan pekerjaan kemudian merespons unggahan tersebut. Pelaku yang lihai langsung mengarahkan korban menuju sebuah rumah kontrakan sepi yang ternyata sudah dipersiapkan sebelumnya sebagai tempat jebakan. Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, di lokasi terisolasi itulah korban justru disekap tanpa daya dan mengalami kekerasan seksual secara berulang selama beberapa hari.
Setelah melakukan pelacakan yang panjang dan lintas provinsi, polisi akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan FR yang bersembunyi di Surabaya. Tanpa sempat memberikan perlawanan, pelaku langsung diringkus oleh petugas gabungan yang sudah mengepung tempat persembunyiannya.
Saat ini, FR sedang dalam perjalanan dikawal ketat menuju Kota Makassar untuk menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar. Pihak kepolisian menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, dan memastikan proses hukum terhadap FR akan terus berjalan dengan tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Editor : Indra Zakaria