Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kampung Narkoba di Samarinda Beromzet Ratusan Juta Rupiah Per Hari Disikat Bareskrim, Oknum Polisi Nakal Juga Disidik

Redaksi Prokal • Minggu, 17 Mei 2026 | 09:38 WIB
TAK BERKUTIK: Dittipidnarkoba, Bareskrim Polri, menggulung 13 tersangka di kawasan yang disebut-sebut kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda. ISTIMEWA
TAK BERKUTIK: Dittipidnarkoba, Bareskrim Polri, menggulung 13 tersangka di kawasan yang disebut-sebut kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda. ISTIMEWA

PROKAL.CO, SAMARINDA – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba), Bareskrim Polri, berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkotika di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan 13 orang, dengan rincian 11 orang merupakan bagian dari sindikat inti dan dua orang lainnya pengguna.

Keberhasilan ini menjadi pukulan telak bagi konspirasi lokal, mengingat kawasan yang dijuluki sebagai kampung narkoba tersebut dikenal sangat licin.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Helm Viral di Samarinda Diamankan, Polisi Fasilitasi Perdamaian

Beberapa kali operasi yang sempat digelar oleh aparat penegak hukum setempat selalu berujung pada kegagalan, hingga akhirnya disiasati dengan turun tangannya tim pusat dari Mabes Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, sindikat di Gang Langgar ini ternyata sudah menancapkan kuku bisnis haram mereka selama kurang lebih empat tahun.

Dari perputaran barang haram di sekitaran Kota Samarinda tersebut, mereka mampu meraup keuntungan yang sangat menggiurkan.

“Sindikat narkoba ini sudah beroperasi sekitar empat tahun dengan omset penjualan narkoba mencapai Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per hari,” ungkap Brigjen Eko, Sabtu (16/5/2026).

Kanit II Subdit IV, Dittipidnarkoba, Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, menambahkan keberhasilan penggulingan grup ini tidak lepas dari peran taktis Satgas NIC.

Satgas khusus tersebut melakukan penyisiran dan operasi menyeluruh di wilayah Samarinda hingga akhirnya berhasil melumpuhkan seluruh kelompok dalam sekali sergap, lengkap beserta barang bukti narkotika di lokasi kejadian.

Asistensi Kasus Narkoba yang Menyeret Kasat Narkoba Kutai Kartanegara

Gurita peredaran narkoba di Kalimantan Timur tampaknya tidak hanya menyasar masyarakat sipil, tetapi juga mulai merongrong internal kepolisian.

Bareskrim Polri kini tengah memberikan atensi penuh dan asistensi ketat terhadap kasus dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, dalam peredaran gelap narkoba.

Meskipun saat ini penanganan perkara sedang diproses oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, Bareskrim Polri memastikan jajarannya akan mengawal ketat jalannya penyidikan. 

Baca Juga: Jejak Pelarian Berakhir: Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi Asal Nunukan Diringkus di Surabaya

Langkah back up ini dilakukan guna membuka ruang pengembangan jika nantinya ditemukan fakta-fakta hukum baru yang mengarah pada jaringan yang lebih luas.

Ambil Alih Kasus Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

Ketegasan Bareskrim Polri dalam membersihkan institusi juga dibuktikan dengan diambilalihnya kasus hukum yang menjerat mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, penyidik Bareskrim menemukan fakta mengejutkan bahwa AKP Deky diduga terlibat dalam operasional bisnis narkoba yang dikendalikan oleh sindikat bandar besar bernama Ishak.

Kasus yang awalnya dipegang oleh jajaran Polda Kaltim ini ditarik penuh ke Mabes Polri agar proses hukumnya berjalan lebih komprehensif dan objektif.

Sebagai informasi, jejaring Ishak sendiri sebelumnya sudah digerebek oleh petugas di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Melak Ulu, Kutai Barat, yang dijadikan benteng transaksi dan penyimpanan sabu.

Baca Juga: Angkat Trofi Ke-20 Bersama Manchester City, Pep Guardiola Masih Bungkam Soal Masa Depan

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, membenarkan bahwa AKP Deky saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan berkas perkara oleh Bid Propam Polda Kaltim.

Pihak Bareskrim Polri berjanji akan membeberkan seluruh detail konstruksi kasus dan keterlibatan para oknum ini secara transparan kepada publik begitu seluruh rangkaian penyidikan rampung dilakukan.(*)

Editor : Indra Zakaria
#narkoba #bareskrim polri #samarinda #kaltim