PROKAL.CO, SAMARINDA - Seorang pria berinisial R (31) diamankan polisi dari Polsek Sungai Kunjang setelah diduga mencuri sepeda motor dengan menyamar menggunakan mukena untuk mengelabui warga sekitar.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita menjelaskan pelaku ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat, rekaman CCTV, hingga informasi dari lapangan.
Kasus ini menjadi perhatian warga, karena pelaku menutupi identitasnya mencuri motor dengan menyamar seorang perempuan menggunakan mukena. “Saat beraksi, pelaku menggunakan mukena dan tak dikenali warga di sekitar lokasi,” ujar Ning Tyas dalam keterangannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Dan pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Kendaraan itu kini dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Ning Tyas menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminal yang meresahkan warga. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)
Editor : Indra Zakaria