Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Fakta Pilu Sidang Penganiayaan Anak di Balikpapan: Dititipkan untuk Berobat, Ibu Kandung Diperas Saat Ingin Ambil Korban

Redaksi Prokal • Selasa, 30 Juni 2026 | 08:15 WIB
Jaksa memperlihatkan panci yang digunakan untuk menyirami korban (foto:Moeso/Balpos)
Jaksa memperlihatkan panci yang digunakan untuk menyirami korban (foto:Moeso/Balpos)

BALIKPAPAN — Persidangan kasus penyiraman dan penganiayaan berat terhadap anak angkat di Balikpapan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Balikpapan. Sidang kali ini mengungkap serangkaian fakta baru yang menyayat hati, setelah ibu kandung korban dihadirkan untuk memberikan kesaksian langsung di hadapan majelis hakim.

Ibu kandung korban, HY, membeberkan awal mula mengapa anaknya yang berinisial KH bisa berada di bawah pengasuhan para terdakwa, yakni pasangan suami istri AS dan ML. HY menjelaskan bahwa saat masih berusia delapan bulan, KH sering mengalami sakit-sakitan. Karena menaruh kepercayaan besar kepada AS yang dikenal masyarakat sekitar sebagai seorang dukun, HY memutuskan untuk menitipkan bayinya dengan harapan bisa diobati hingga sembuh.

Seiring berjalannya waktu, AS mengutarakan niatnya untuk mengadopsi KH. Terdakwa berdalih ingin menjadikan KH sebagai anak pancingan karena saat itu dirinya dan sang istri belum kunjung dikaruniai keturunan.

Namun, kepedihan HY bermula saat ia merasa kondisi anaknya sudah membaik dan berniat untuk membawa KH pulang ke pangkuannya. Niat tulus seorang ibu tersebut seketika kandas setelah AS diduga melakukan pemerasan secara halus dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat penebusan jika ingin mengambil kembali KH. Karena keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki uang yang diminta terdakwa, HY terpaksa mengurungkan niatnya dan membiarkan KH tetap tinggal bersama orang tua angkatnya.

Selama dalam pengasuhan para terdakwa, KH diduga kuat kerap menjadi pelampiasan amarah yang berujung pada tindakan kekerasan fisik secara berkepanjangan. HY mengaku dirinya sebenarnya sering datang berkunjung untuk menjenguk sang buah hati, namun selalu dihalang-halangi dan jarang diizinkan bertemu secara langsung. Setiap kali HY datang, terdakwa selalu berdalih bahwa KH sedang sibuk mengerjakan berbagai pekerjaan rumah tangga yang berat, seperti mencuci atau memasak.

Kalaupun diberi kesempatan untuk bertemu, penampilan KH sengaja dimanipulasi oleh para terdakwa. Korban selalu dipakaikan baju lengan panjang yang tertutup rapat lengkap dengan jilbab, sehingga HY sama sekali tidak menaruh curiga dan tidak mengetahui adanya luka-luka lebam serta bekas penganiayaan yang disembunyikan di balik pakaian tersebut.

Kini, KH yang berhasil selamat dari siksaan tersebut harus menjalani perawatan medis yang intensif. HY mengungkapkan dengan nada emosional bahwa anaknya saat ini membutuhkan tindakan operasi plastik berskala besar untuk memulihkan kerusakan parah pada bagian wajah dan tubuhnya akibat luka bakar. Beruntung, seluruh biaya pengobatan darurat ini telah ditanggung sepenuhnya oleh pihak Dinas Sosial setempat.

Kasus penganiayaan keji ini pertama kali membuncah dan menggegerkan publik pada Selasa malam, 10 Februari 2026 lalu. Saat itu, warga di kawasan Bukit Niaga, Pasar Baru, Balikpapan Kota, dikejutkan dengan temuan seorang anak yang berjalan luntang-lantung seorang diri dalam kondisi yang sangat lemah. Warga yang iba kemudian memeriksa kondisi korban dan menemukan sekujur tubuhnya dipenuhi luka bakar mengerikan serta lebam kebiruan, yang menjadi awal mula terbongkarnya kekejaman berkedok orang tua angkat tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria
#balikpapan