Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Buntut Kasus Pencabulan Oknum Pengajar,  DPRD Kukar dan Pihak Ponpes Sepakat Skrining Para Santri

Elmo Satria Nugraha • 2025-08-26 17:10:00
BERLANJUT: Rapat dengar pendapat Komisi IV, DPRD Kukar dengan pengurus ponpes, Selasa, 26 Agustus 2025.
BERLANJUT: Rapat dengar pendapat Komisi IV, DPRD Kukar dengan pengurus ponpes, Selasa, 26 Agustus 2025.

PROKAL.CO, TENGGARONG – Kasus pencabulan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memasuki babak baru. 

Ini setelah dibentuknya tim adhoc oleh Komisi IV, DPRD Kukar, untuk mengevaluasi sekolah sistem asrama dan mendampingi korban dan keluarga. 
 
Dalam waktu dekat ini tim adhoc akan menyelenggarakan skrining atau pemeriksaan bagi para santri dan santriwati. 
 
Tujuannya memastikan tidak ada lagi korban dari kekerasan seksual menyimpang yang menyasar sesama jenis ini.
 
Skirining ini disepakati bersama usai Komisi IV, DPRD Kukar, melakukan rapat dengar pendapat dengan yayasan yang menaungi ponpes tersebut di Ruang Banmus, DPRD Kukar, Selasa (26/8/2025).
 
Dalam RDP itu hadir juga perwakilan dari Pemkab Kukar, Kemenag Kukar, psikolog, serta TRC PPA Kaltim.
 
Baca Juga: Ambil Langkah Strategis Pasca Kasus Pencabulan di Ponpes Tenggarong Seberang, DPRD Kukar Bentuk Tim Adhoc Lintas Sektoral
 
Rapat dipimpin Wakil Ketua III, DPRD Kukar, Aini Faridah bersama Ketua Komisi IV, Andi Faisal, dengan para anggota, Akbar Haka, Fatlon Nisa, Muhammad Idham, Sri Muryani serta Miftaul Jannah. 
 
Andi Faisal melalui Fatlon Nisa yang juga sekretaris tim adhoc mengatakan, skrining ini bertujuan untuk memeriksa kondisi kesehatan fisik dan mental para santri di ponpes, tempat oknum MA, pelaku pencabulan tujuh santri, mengajar.
 
“Skrining ini akan kita jadwalkan dalam waktu dekat, nanti kita akan gandeng psikiater dan RSUD AM Parikesit juga,” ungkap Fatlon.
 
Dalam rapat ini, telah dipastikan bahwa pelaku MA yang kini mendekam di balik jeruji merupakan anak dari pimpinan ponpes. 
 
Pelaku juga dipastikan tidak akan mengajar lagi oleh pihak yayasan.
 
DPRD Kukar tidak ingin kejadian ini menjadi bom waktu. 
 
Baca Juga: Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes, Polres Kukar Segera Panggil Terduga Oknum Ustaz
 
Mengingat pada 2021 kasus serupa terjadi, tapi berujung buntu karena mediasi. 
 
Fatlon mendorong agar tidak ada pembiaran dari segala hal yang ada di ponpes tersebut.
 
“Karena tidak menutup kemungkinan anak-anak yang melihat kejadian ini menyerang psikisnya, tenaga pengajar juga takutnya mengetahui dan melihat. Ini adalah indikasi, namun ini masih didalami oleh pihak penyidik,” jelasnya.
 
Skrining terhadap santri, ungkap Fatlon, diharapkan menjadi bukti apabila ada korban lain. 
 
Fatlon juga memastikan tim adhoc yang diketuai Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah terus bekerja dengan optimal bersama lembaga-lembaga pemerintah lainnya, seperti Kemenag hingga MUI.
 
Fatlon menyebut RDP ini adalah pertemuan pertama dengan pihak ponpes. 
 
Dengan RDP ini, DPRD dan tim adhoc mengetahui tindaklanjut pondok berupa pengawasan santri, yang dulunya dilakukan santri namun sekarang oleh ustadz pengajar yang berkeluarga. 
 
Baca Juga: Tujuh Santri Ponpes di Tenggarong Seberang Diduga Dicabuli Pengajarnya, Korban Diancam Hingga Depresi
 
“Nanti kami akan tetap sidak, untuk memastikan pengawasannya. Kami akan mencari dugaan indikasi, cuman fokus kami adalah psikis anak. Tidak mungkin korban ini tidak cerita, itu yang akan kita dalami,” tutur Fatlon. (moe)
Editor : Faroq Zamzami
#ponpes #Tenggarong Seberang #pencabulan #kukar