Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bupati Kukar Tegas: PPPK Mundur Lebih Baik daripada Mangkir Tugas

Elmo Satria Nugraha • Sabtu, 18 April 2026 - 20:22 WIB
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)
 
PROKAL.CO, TENGGARONG - Di balik selembar SK pengangkatan, ada pilihan yang tak mudah dijalani. Sebagian memilih bertahan di pelosok, sebagian lain memilih mundur sebelum benar-benar memulai. 
 
Dilema ini yang terjadi di kalangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kutai Kartanegara (Kukar). Setelah dilaporkan ada puluhan yang mengundurkan diri setelah ditempatkan di wilayah terpencil. 
 
Fenomena ini menjadi sorotan pemerintah daerah di tengah kebutuhan tenaga di pelosok yang masih tinggi. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri turut menyoroti fenomena ini, yang dinilainya  dinilai lebih baik dibanding menerima penempatan namun tidak menjalankan tugas.
 
“Daripada mereka menyatakan siap, tetapi tidak masuk ke tempat tugas. Lebih baik mengundurkan diri. Dengan begitu, formasi itu bisa diisi oleh yang benar-benar siap,” ujarnya kepada awak media, Jumat (17/4/2026).
 
Aulia menilai penempatan di daerah terpencil bukan keputusan mendadak, melainkan konsekuensi dari pilihan saat mendaftar formasi. Karena itu, ia mempertanyakan komitmen pelamar yang mundur setelah mengetahui lokasi penugasan.
 
“Saya justru ingin bertanya, ikhlaskah kita merekrut untuk ditempatkan di daerah terpencil, tetapi semua ingin bertugas di kota?” katanya.
 
Pemkab Kukar, lanjutnya, tidak akan membuka ruang mutasi dari wilayah terpencil ke perkotaan hanya karena alasan pribadi. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga pemerataan tenaga, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
 
“Kalau satu saja keran kita buka, maka semuanya akan minta pindah,” tegasnya.
 
Kondisi kekurangan tenaga di wilayah pelosok masih menjadi persoalan nyata. Di Kecamatan Tabang, misalnya, kebutuhan guru hingga kini belum terpenuhi secara optimal.
 
“Jangan sampai kita bertanya kenapa guru di daerah kurang, sementara yang sudah ditempatkan justru ingin pindah ke kota,” ujarnya.
 
Di sisi lain, Pemkab Kukar membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan penempatan. PPPK yang mengundurkan diri diminta menyampaikan alasan secara objektif sebagai bahan perbaikan ke depan.
 
Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penghasilan hingga fasilitas di lokasi tugas, yang nantinya juga akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat.
 
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah juga berencana menyiapkan skema alternatif untuk menutup kekurangan tenaga. Salah satunya melalui Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD) bagi tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan.
 
“Tidak menutup kemungkinan kalau ada BKKD itu kebutuhan kita bisa terpenuhi, karena pelayanan ke masyarakat itu yang menjadi prioritas,” tutup Aulia. (moe)
Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara