Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dishub Samarinda Evaluasi Aturan Angkutan Berat dan Kecepatan di Jalur Ring Road

R
Jalan ringroad Samarinda.
Jalan ringroad Samarinda.

Advertisement

 PROKAL.CO-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengambil langkah tegas untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat, khususnya di ruas Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road I–III). Pihak berwenang kini tengah menyiapkan peninjauan ulang terhadap regulasi operasional dan lintasan angkutan barang di wilayah tersebut.

Kepala Dishub Samarinda, HMT Manalu, mengungkapkan bahwa saat ini proses perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait lintasan angkutan barang sedang dalam tahap persiapan. Meski demikian, ia mengakui adanya ketidaksinkronan antara rambu di lapangan dengan fakta penggunaan jalan.

"Rambu itu tidak selaras dengan kondisi di lapangan. Jalur tersebut justru digunakan kendaraan peti kemas, sehingga perlu penyesuaian kelas jalan agar sesuai aturan," ujar Manalu pada Jumat (17/4/2026).

Advertisement

Persoalan ini menjadi cukup kompleks karena status jalan tersebut merupakan jalan provinsi. Hal ini menyebabkan kewenangan pemasangan rambu kelas jalan berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Provinsi, sehingga koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama.

Selain masalah dimensi kendaraan dan kelas jalan, Dishub juga berencana mengkaji ulang jam operasional serta rute yang dilewati truk-truk besar. Hal ini dilakukan demi meminimalkan gesekan antara kendaraan berat dan pengguna jalan lain di ruas yang padat.

"Kami juga mempertimbangkan evaluasi jam operasional dan rute angkutan barang. Ini penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan," tambah Manalu.

Advertisement

Terkait batas kecepatan, Manalu mengingatkan bahwa Samarinda sebenarnya sudah memiliki regulasi melalui Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2002. Aturan tersebut menetapkan batas kecepatan maksimum 40 kilometer per jam pada siang hingga tengah malam, dan 60 hingga 80 kilometer per jam pada dini hari.

"Secara aturan sebenarnya sudah jelas. Tinggal bagaimana pengawasan dan kepatuhan di lapangan yang harus diperkuat," tegasnya menutup penjelasan mengenai langkah preventif yang akan diambil pemerintah kota ke depan.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bongkar Sindikat Penggalian Kabel Optik Ilegal di Samarinda, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Bongkar Sindikat Penggalian Kabel Optik Ilegal di Samarinda, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melihat bekas galian yang ditambal seadanya oleh para terduga pencuri kabel.

Polisi Ringkus Puluhan Penggali Kabel 'Ilegal' Resahkan Warga Samarinda

Polisi Ringkus Puluhan Penggali Kabel 'Ilegal' Resahkan Warga Samarinda

Aktivitas diduga pencurian kebel bawah tanah dilakukan sejumlah orang pada malam hari

Target Prestasi Kaltim di PON Jadi Sorotan, Muslimin Tekankan Kesiapan Atlet dan Anggaran

Target Prestasi Kaltim di PON Jadi Sorotan, Muslimin Tekankan Kesiapan Atlet dan Anggaran

Target Prestasi Kaltim di PON Jadi Sorotan, Muslimin Tekankan Kesiapan Atlet dan Anggaran SAMARINDA – Ambisi meningkatkan prestasi olahraga

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer