Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kendala Regulasi Rampung, Insentif Guru Honorer Kukar Tahun 2026 Ditarget Cair Bulan Mei

Redaksi Prokal • Selasa, 5 Mei 2026 | 22:24 WIB
Kadisdikbud Kukar, Heriansyah (Elmo/Prokal.co)
Kadisdikbud Kukar, Heriansyah (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Setelah tertunda lebih dari empat bulan, insentif ribuan guru honorer di Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menemui titik terang. Pemerintah memastikan pencairan segera dilakukan setelah kendala regulasi terselesaikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan proses kini memasuki tahap akhir usai keluarnya pendapat hukum dari kejaksaan.

“Hari ini baru keluar pendapat hukum dari Kejaksaan. Saya bawa ke Pak Sekda dan nanti ke bagian hukum,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya pencairan tertunda karena pemerintah daerah harus memastikan aspek legalitas penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Pendampingan dari pihak kejaksaan pun dilakukan sebagai langkah kehati-hatian dalam proses tersebut.

Persoalan keterlambatan ini juga sempat menjadi perhatian DPRD Kukar dan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama guru serta dinas terkait pada Kamis (30/4/2026) lalu.

Diketahui, insentif tersebut dinantikan ribuan guru honorer atau non-ASN di Kukar sejak Januari 2026.

Sebelumnya, Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menyebut kendala utama terletak pada penyesuaian regulasi serta validasi data penerima, sehingga membutuhkan proses yang lebih teliti.

Dengan rampungnya aspek administrasi dan legalitas, pemerintah berharap hak para guru dapat segera terpenuhi, sekaligus memastikan penyaluran ke depan berjalan lebih lancar tanpa keterlambatan serupa.

“InsyaAllah paling lambat minggu depan sudah bisa dibayarkan. Tapi kita usahakan lebih cepat. Lebih cepat lebih baik,” tegas Heriansyah. (moe)

Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara