PROKAL.CO, TENGGARONG – Kawasan Taman Pujasera Tenggarong yang sedianya menjadi pusat kuliner baru di jantung Kota Raja hingga kini masih sepi aktivitas. Di tengah tingginya harapan pelaku UMKM, pemerintah daerah ternyata masih berkutat pada persoalan administrasi aset.
Target operasional yang sebelumnya dipatok mulai April 2026 dipastikan meleset. Hingga penghujung Mei, puluhan tenant di kawasan tersebut belum dapat difungsikan lantaran proses penetapan Barang Milik Daerah (BMD) belum rampung di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kukar, Muhammad Reza, mengatakan saat ini pemerintah masih menyelesaikan sejumlah tahapan administratif sebelum kawasan resmi dibuka untuk umum.
“Masih ada beberapa poin administrasi yang harus dipenuhi dan saat ini terus berproses. Kami berharap bisa segera selesai supaya operasional dapat dipercepat,” ujarnya, Kamis (26/5/2026) kemarin.
Padahal secara fisik, kawasan tersebut disebut telah selesai dibangun dan sudah diserahkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun DiskopUKM belum dapat mengambil langkah operasional sebelum terbitnya Surat Keputusan (SK) Pengguna Barang.
Kondisi ini membuat pelaku usaha mulai mempertanyakan kepastian pembukaan kawasan yang sejak awal diproyeksikan menjadi ruang baru pengembangan UMKM lokal di Tenggarong.
Reza menjelaskan, setelah status aset resmi melekat ke DiskopUKM, pemerintah langsung bergerak menyiapkan operasional dan skema pengelolaan kawasan.
“Kalau SK Pengguna Barang sudah terbit dan aset resmi melekat di DiskopUKM, operasional kawasan langsung kami jalankan,” katanya.
Pemkab Kukar juga telah menyiapkan pola kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan kawasan. Bahkan besaran minimal nilai sewa kawasan sudah lebih dulu ditetapkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi dapat dituntaskan awal Juni 2026. Setelah itu, tahapan kerja sama pengelolaan akan dipercepat agar tenant bisa mulai masuk pada akhir Juni hingga awal Juli mendatang.
Tak hanya mengejar operasional, pemerintah juga mulai mematangkan proses kurasi tenant. Langkah ini dilakukan agar pelaku UMKM lokal tetap menjadi prioritas utama di tengah rencana masuknya sejumlah tenant bermerek.
“Kami ingin UMKM lokal Tenggarong tetap mendapat porsi, tetapi juga perlu ada tenant yang punya brand agar kawasan lebih menarik dan ramai pengunjung,” jelas Reza.
Diketahui, kawasan Pujasera Tenggarong memiliki total 54 tenant yang disiapkan sebagai pusat kuliner dan penggerak ekonomi baru masyarakat perkotaan. Sejumlah pelaku UMKM kini mulai menunggu kepastian mekanisme pengisian tenant yang dijanjikan akan diumumkan secara terbuka oleh pemerintah daerah.
Molornya operasional kawasan tersebut pun menjadi sorotan karena proyek itu sejak awal diharapkan mampu menjadi ruang tumbuh baru bagi UMKM lokal sekaligus memperkuat wajah kawasan publik di Tenggarong. (moe)
Editor : Indra Zakaria