24 Tahun Menunggu, DPRD dan HMI Komisariat Hukum Kukar Kawal Jembatan Sungai Payang Ditarget Rampung 2027

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 16:59 WIB
Kunjungan HMI Komisariat Hukum bersama Ketua DPRD Kukar ke Kantor Desa Sungai Payang mengawal pembangunan jembatan (Ist/HMI Komisariat Hukum Kukar)
Kunjungan HMI Komisariat Hukum bersama Ketua DPRD Kukar ke Kantor Desa Sungai Payang mengawal pembangunan jembatan (Ist/HMI Komisariat Hukum Kukar)

 




PROKAL.CO, TENGGARONG – Selama lebih dari dua dekade, warga Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, harus bertahan dengan jembatan yang kondisinya kian memprihatinkan. Akses utama yang menghubungkan aktivitas masyarakat, distribusi hasil pertanian hingga perjalanan anak-anak ke sekolah itu belum juga mendapat pengganti yang layak.

Harapan baru mulai muncul setelah DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama pemerintah daerah dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Cabang Kukar menyepakati langkah percepatan pembangunan. Targetnya, pembangunan fisik jembatan permanen dapat dimulai pada 2027.

Komitmen tersebut mengemuka usai peninjauan lapangan pada Senin (13/7) sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar. Peninjauan diikuti Ketua DPRD Kukar, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bappeda, Sekretariat Kabupaten Kukar, Sekretaris Kecamatan Loa Kulu, Pemerintah Desa Sungai Payang, serta HMI Komisariat Hukum.

Ketua HMI Komisariat Hukum Cabang Kukar, Muhammad Risaldi, mengatakan hasil peninjauan menghasilkan kesepakatan untuk menganggarkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) melalui APBD Perubahan 2026. Setelah dokumen perencanaan selesai, pembangunan fisik ditargetkan masuk APBD Tahun Anggaran 2027.

"Alhamdulillah perjuangan masyarakat melalui advokasi dan RDP mulai membuahkan hasil. Semua sepakat bahwa Jembatan Sungai Payang merupakan akses vital yang harus segera dibangun secara permanen," ujar Risaldi beberapa waktu yang lalu.

Menurut Risaldi, keberadaan jembatan bukan sekadar infrastruktur, tetapi menjadi urat nadi aktivitas masyarakat. Jalur tersebut digunakan warga untuk mengangkut hasil pertanian, mengakses layanan publik, hingga menjadi akses utama pelajar menuju sekolah.

Karena itu, HMI memastikan akan terus mengawal seluruh tahapan agar komitmen pemerintah tidak berhenti di atas kertas.

"Kami mengapresiasi respons DPRD, Dinas PU, Bappeda, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Komitmen ini akan terus kami kawal bersama masyarakat agar tidak berhenti sebagai janji atau sekadar dokumen administrasi," tegasnya.

Masyarakat lanjut Risaldi, telah menunggu terlalu lama sehingga percepatan pembangunan menjadi kebutuhan mendesak. Mereka tidak ingin ada lagi janji yang berulang tanpa realisasi. Dan HMI akan terus mengawal setiap tahapan sampai jembatan permanen benar-benar berdiri.

“Kami akan terus mengawal jembatan permanen ini sampai dapat dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengakui persoalan Jembatan Sungai Payang telah menjadi pekerjaan rumah pemerintah selama sekitar 24 tahun. Meski rutin diusulkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), realisasinya tak kunjung terlaksana.

"Permasalahan jembatan di Desa Sungai Payang ini sudah berlangsung sangat lama. Sejak awal tahun 2000-an hingga sekarang, atau sekitar 24 tahun, kondisi jembatan tersebut sudah tidak layak digunakan," ujarnya.

Ia memastikan DPRD akan mengawal proses penganggaran hingga pembangunan dapat direalisasikan. Menurutnya, penyusunan DED di APBD Perubahan 2026 menjadi langkah awal agar proyek dapat dikerjakan pada tahun berikutnya.

"Kami juga memastikan targetnya pada tahun 2027 masyarakat sudah bisa menikmati jembatan baru. Ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pembangunan Jembatan Sungai Payang harus menjadi prioritas meski daerah sedang menghadapi keterbatasan fiskal. Sebab, keberadaan jembatan tersebut dinilai sangat strategis, terlebih lokasinya berada di kawasan yang berbatasan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Apa pun kondisi fiskal daerah saat ini, karena proyek ini sangat strategis dan sangat dibutuhkan masyarakat, maka harus menjadi prioritas. Program lain mungkin bisa ditunda, tetapi pembangunan Jembatan Sungai Payang harus diwujudkan agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat," tegasnya.

Jembatan yang layak tidak hanya membuka akses masyarakat dan memperlancar aktivitas ekonomi. Tapi juga mendorong percepatan pembangunan di Desa Sungai Payang dan wilayah sekitarnya. (moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara