Akhir Tragis Lumba-Lumba Tersesat di Mahakam, Bangkai Ditemukan Membusuk di Loa Kulu

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 20:49 WIB
Proses pemakaman lumba-lumba tersesat di sungai Mahakam di Loa Kulu (Istimewa)
Proses pemakaman lumba-lumba tersesat di sungai Mahakam di Loa Kulu (Istimewa)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Kisah lumba-lumba laut yang beberapa waktu lalu mengundang perhatian warga karena terlihat berenang di Sungai Mahakam berakhir tragis. Mamalia laut yang diduga tersesat hingga masuk ke perairan tawar itu ditemukan mati di wilayah Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sebelum akhirnya dievakuasi dan dikuburkan bersama warga.

Bangkai satwa dilindungi tersebut pertama kali ditemukan masyarakat pada Sabtu (18/7/2026). Sehari berselang, Minggu (19/7/2026), tim dari Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak bersama warga Desa Rempanga melakukan evakuasi dan penguburan sekitar pukul 17.31 Wita.

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan hasil identifikasi awal menunjukkan satwa tersebut merupakan lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik (Tursiops aduncus) dengan panjang tubuh sekitar 229 sentimeter.

"Hasil identifikasi awal menunjukkan biota laut itu merupakan lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik (Tursiops aduncus) dengan panjang tubuh sekitar 229 sentimeter. Hari ini bangkainya sudah kami tangani dan dikuburkan bersama masyarakat," ujarnya.

Karena kondisi bangkai sudah membusuk, tim tidak dapat melakukan penanganan seperti pada satwa yang masih hidup. Meski demikian, proses identifikasi tetap dilakukan untuk mendukung penelitian dan memastikan spesies satwa tersebut.

Petugas mendokumentasikan kondisi bangkai, mengukur morfologi tubuh, serta mengambil sampel jaringan kulit yang akan digunakan untuk analisis DNA.

Iwan menjelaskan, penyebab pasti kematian lumba-lumba itu belum dapat dipastikan. Begitu pula dengan waktu kematiannya yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga medis hewan.

"Untuk penyebab maupun waktu kematiannya kami belum dapat menyimpulkan. Hal itu memerlukan pemeriksaan oleh dokter hewan, sementara di unit kami belum tersedia dokter hewan," katanya.

Berdasarkan pengamatan awal, lumba-lumba tersebut diduga mengalami disorientasi hingga memasuki Sungai Mahakam yang merupakan habitat air tawar. Padahal, lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik merupakan mamalia laut yang hidup di kawasan pesisir dan perairan laut.

Perbedaan kadar garam atau salinitas antara air laut dan air tawar diduga dapat memengaruhi kondisi satwa tersebut. Namun, Iwan menegaskan dugaan itu belum bisa dijadikan kesimpulan penyebab kematian sebelum didukung hasil pemeriksaan ilmiah.

"Yang jelas satwa ini ditemukan di perairan tawar, padahal habitat alaminya di laut. Kemungkinan perbedaan salinitas dapat berpengaruh, tetapi kami tidak bisa berspekulasi sebelum ada bukti ilmiah," jelasnya.

Ia menambahkan, lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi. Karena itu, masyarakat dilarang menangkap, melukai, membunuh, memelihara, memiliki, mengangkut, maupun memperdagangkan satwa tersebut, baik dalam keadaan hidup maupun mati.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas atau aparat desa apabila menemukan lumba-lumba yang terdampar, terluka, tersesat, maupun mati agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur konservasi.

"Kami mengapresiasi masyarakat Desa Rempanga yang sejak awal penemuan hingga proses penguburan turut membantu penanganan lumba-lumba dilindungi ini. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya konservasi biota laut," tutupnya. (moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
lumba lumba