Kejar Dana Kurang Salur Rp2,2 Triliun, Bupati Kukar Tunggu Jadwal Bertemu Menkeu

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 19:58 WIB
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih mengejar pencairan sekitar Rp2,2 triliun Dana Kurang Salur (DKS) yang tercatat menjadi hak daerah. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri berencana membicarakan persoalan tersebut dengan Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara bersama kepala daerah lainnya dan Gubernur Kalimantan Timur.

Aulia mengatakan, posisi awal Dana Kurang Salur Kukar mencapai sekitar Rp3 triliun. Di sisi lain, terdapat Dana Lebih Salur sekitar Rp600 miliar, sehingga terdapat selisih sekitar Rp2,4 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,3 triliun telah tersalurkan. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp2,2 triliun Dana Kurang Salur yang tercatat dan telah memiliki dasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Kita terus berupaya untuk melakukan komunikasi agar dana ini bisa turun, sehingga menambah potensi anggaran pendapatan dan belanja daerah kita di tahun 2027,” kata Aulia.

Menurutnya, pemerintah daerah terus mencari jalan agar dana yang menjadi hak Kukar tersebut dapat direalisasikan. Salah satu opsi yang ditawarkan kementerian berkaitan dengan Dana Kurang Salur adalah pembiayaan melalui pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun bank pemerintah dengan menjadikan Dana Kurang Salur sebagai jaminan.

“Memang ada beberapa opsi yang ditawarkan oleh kementerian terkait dengan Dana Kurang Salur ini, termasuk salah satunya melakukan pinjaman ke SMI atau bank-bank pemerintah dengan menjamin Dana Kurang Salur itu sendiri,” ujarnya.

Aulia mengatakan opsi tersebut masih dijajaki dari sisi regulasi. Namun, Pemkab Kukar tetap berupaya agar pencairan dana yang menjadi hak daerah dapat dilakukan.

“Ini juga peraturannya kami jajaki, akan tetapi kami terus berupaya untuk memastikan bahwa dana-dana yang menjadi hak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mana ini merupakan hak warga masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, tetap terus kita perjuangkan,” tegasnya.

Upaya tersebut akan dibawa dalam komunikasi dengan Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara. Aulia menyebut pihaknya masih menunggu jadwal pertemuan untuk membahas kondisi keuangan daerah, termasuk persoalan Dana Kurang Salur.

Suahasil resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Kementerian Keuangan mencatat serah terima jabatan keduanya berlangsung pada 15 September 2026.

“Kita masih tunggu jadwal, apalagi kan sudah terjadi pergantian Menteri Keuangan. Kita menaruh harapan besar juga dengan Pak Suahasil karena memang Pak Suahasil ini beliau paham betul terkait dengan kondisi keuangan daerah,” kata Aulia.

Aulia memiliki pengalaman berinteraksi dengan Suahasil ketika mengikuti kursus peningkatan kapasitas kepala daerah. Saat itu, Suahasil memberikan materi mengenai kekuatan fiskal daerah.

“Waktu kami mengikuti kursus peningkatan kapasitas kepala daerah, beliaulah yang membawakan materi terkait dengan kekuatan fiskal yang ada,” ujarnya.

Aulia berharap pertemuan tersebut dapat membuka ruang pembahasan mengenai kondisi keuangan daerah dan mempercepat penyelesaian persoalan Dana Kurang Salur Kukar.

“Kita berharap besar dengan beliau menjadi Menteri Keuangan, maka kondisi keuangan daerah bisa semakin membaik,” tandasnya. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara