Dari Lapas ke Masyarakat, Kukar Siapkan Pasar bagi Produk Warga Binaan

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:40 WIB
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri meninjau SAE Pastarung Lapas Tenggarong bersama Forkopimda (Elmo/Prokal.co)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri meninjau SAE Pastarung Lapas Tenggarong bersama Forkopimda (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Sayuran, telur, hingga tempe menjadi bagian dari upaya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong membangun keterampilan dan kemandirian. Melalui Kawasan SAE Pastarung di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, hasil kegiatan produktif itu mulai diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga binaan.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri melihat langsung kegiatan pemberdayaan tersebut saat mengunjungi sekaligus meresmikan SAE Pastarung, Selasa (27/10/2026). Pemerintah daerah berpeluang memperluas dukungan, mulai dari pemasaran hasil produksi hingga pemanfaatan lahan eks tambang untuk kegiatan produktif warga binaan.

Dalam kunjungan itu, Aulia juga menandatangani prasasti Kampung Bermasyarakat, sentra simulasi edukasi yang dibangun Lapas Tenggarong sebagai bagian dari program pemberdayaan.

Aulia mengapresiasi upaya lapas menyediakan ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan selama menjalani masa pidana. Menurut dia, pembinaan perlu diarahkan agar mereka memiliki bekal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

“Kita berharap tempat ini benar-benar menjadi wadah untuk memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong,” ujarnya.

Aulia menyebut, pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat mendukung kegiatan tersebut sesuai kebijakan dan regulasi yang berlaku. Tujuannya agar warga binaan tidak hanya menjalani pembinaan, tetapi juga menjadi lebih produktif dan memiliki keterampilan yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat.

Salah satu peluang yang dibahas ialah pemanfaatan lahan eks tambang yang nantinya diserahkan kembali kepada negara. Lahan tersebut berpotensi diusulkan menjadi lokasi usaha produktif bagi warga binaan.

Aulia menilai kebutuhan lahan menjadi hal penting untuk memperluas kegiatan pemberdayaan. Dengan jumlah warga binaan di Lapas Tenggarong yang disebut mencapai sekitar 1.300 orang, kawasan SAE Pastarung dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan lebih jauh.

“Nanti ada beberapa lahan eks tambang yang akan diserahkan kembali kepada negara. Lahan tersebut bisa kita usulkan untuk menjadi lokasi kegiatan usaha produktif bagi warga binaan Lapas Tenggarong,” katanya.

Meski demikian, pemanfaatan lahan tersebut masih berupa rencana yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Aulia juga meminta dukungan Kepala Kejaksaan Negeri agar langkah yang ditempuh tetap berjalan dalam koridor regulasi.

Selain pengembangan lahan, pemasaran menjadi perhatian agar hasil kegiatan warga binaan terserap dan memberikan manfaat ekonomi. Aulia membuka peluang menghubungkan produk SAE Pastarung dengan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kukar, terutama untuk kebutuhan telur dan hasil pertanian.

Peluang pasar juga terbuka bagi masyarakat sekitar. Dengan jalur pemasaran yang lebih luas, produk segar hasil kegiatan warga binaan diharapkan memiliki konsumen yang lebih beragam.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong I Wayan Nurasta mengatakan, pengembangan SAE Pastarung merupakan bagian dari upaya membekali warga binaan dengan keterampilan sekaligus mengatasi persoalan pemasaran produk. Ia menyambut dukungan Pemkab Kukar, termasuk peluang pengembangan lahan untuk memperluas kegiatan produktif.

Saat ini, hasil pertanian seperti sayuran dimanfaatkan untuk kebutuhan dapur lapas. Lapas juga telah memiliki vendor yang membeli hasil produksi warga binaan, termasuk telur dan tempe. Ke depan, pihaknya ingin meningkatkan kemampuan produksi agar kebutuhan pangan dapat dipenuhi secara mandiri dan jangkauan pemasaran semakin luas.

“Dengan begitu, perputaran ekonominya bisa berjalan di dalam lapas. Warga binaan mendapatkan premi atau upah dari kegiatan mereka, sementara kebutuhan bahan makanan juga bisa dipenuhi dari hasil produksi sendiri,” jelas Wayan.

SAE Pastarung juga mengembangkan kafe yang direncanakan melibatkan warga binaan yang sedang menjalani pembinaan dan persiapan integrasi. Mereka telah mendapatkan pelatihan keterampilan kerja melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), termasuk keterampilan memasak.

Menurut Wayan, pelibatan warga binaan dalam kegiatan produktif tidak hanya bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Program ini juga menjadi sarana mempersiapkan mereka kembali berinteraksi dengan masyarakat dan mengurangi stigma terhadap mantan narapidana.

“Masyarakat juga perlu memahami bahwa warga binaan harus diberi kesempatan untuk menjalani kehidupan di luar. Jangan terus memberikan stigma kepada mereka. Mereka juga harus berusaha, dan kita perlu menerima mereka agar bisa kembali menjadi bagian dari masyarakat seperti pada umumnya,” tuturnya.

Namun, tidak semua warga binaan dapat langsung mengikuti program integrasi. Ada penilaian terhadap perubahan perilaku, pembahasan melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), serta pemeriksaan persyaratan administrasi. Mereka juga harus memenuhi ketentuan masa pidana, termasuk telah menjalani minimal setengah masa pidana sebelum dapat dipertimbangkan mengikuti program integrasi.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan perluasan pasar, SAE Pastarung diharapkan dapat menampung lebih banyak warga binaan yang memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan produktif. Pengembangan program tersebut selanjutnya bergantung pada kesiapan sarana, peluang pemasaran, dan dukungan yang dapat direalisasikan sesuai ketentuan. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara