PROKAL.CO, TENGGARONG – Keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik berulang dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di Kutai Kartanegara (Kukar) akan ditindaklanjuti DPRD melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama PLN dan pihak terkait. Rapat yang direncanakan paling lambat Senin (2/11/2026) itu akan membahas penyebab persoalan sekaligus mencari solusi agar gangguan pelayanan tidak terus merugikan masyarakat.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, kedua persoalan tersebut perlu dibahas bersama karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. DPRD ingin mengetahui kendala yang menyebabkan pemadaman listrik berulang serta persoalan di balik antrean panjang BBM.
Menurut dia, pembahasan tidak cukup hanya mendengarkan penjelasan masing-masing pihak. RDP juga diarahkan untuk mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah penanganan yang dapat dilakukan pemerintah kabupaten bersama pihak terkait.
“Dalam waktu dekat, kita memang berencana menggelar RDP dengan semua pihak terkait, termasuk PLN dan pihak yang menangani persoalan BBM. Kita jadikan satu pembahasan karena persoalan antrean panjang BBM menjadi masalah, kemudian pemadaman listrik oleh PLN juga menjadi persoalan. Kondisi tersebut merugikan masyarakat,” kata Yani.
Untuk persoalan kelistrikan, DPRD akan meminta penjelasan PLN mengenai penyebab pemadaman yang terjadi berulang kali. Yani menilai, kejelasan penyebab menjadi penting agar langkah penanganan tidak berhenti pada imbauan kepada masyarakat untuk menghemat penggunaan listrik.
Sebelumnya, PLN disebut telah menyampaikan solusi sementara berupa imbauan penghematan listrik untuk mengurangi konsumsi daya. Namun, DPRD ingin memastikan apakah pemadaman memang berkaitan dengan kebutuhan daya atau disebabkan kendala teknis maupun faktor lain.
Yani mempertanyakan kondisi pasokan listrik di Kukar yang selama ini dipahami surplus. Karena itu, informasi mengenai ketersediaan daya dan penyebab gangguan perlu diperiksa kembali melalui pembahasan bersama PLN.
“Pertanyaannya, apakah daya listrik kita surplus atau justru defisit? Itu perlu dipertanyakan. Apa sebenarnya persoalannya? Masalah ini yang menjadi pemicu, sehingga penyebabnya harus kita tangani terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, penghematan listrik merupakan tanggung jawab bersama, tetapi tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan pemadaman terus terjadi. Masyarakat yang telah mengikuti imbauan penghematan tetap membutuhkan kepastian layanan listrik.
“Jangan hanya masyarakat yang diminta menghemat listrik. Penghematan memang menjadi tanggung jawab bersama, tetapi bukan berarti masyarakat sudah menghemat lalu pemadaman tetap terjadi. Itu yang perlu kita periksa kembali,” tegasnya.
DPRD juga meminta PLN terbuka mengenai kendala yang dihadapi. Dengan mengetahui persoalan sebenarnya, pemerintah daerah dan DPRD dapat menentukan bentuk dukungan serta langkah perbaikan yang diperlukan.
“PLN juga harus berterus terang mengenai kendala yang dihadapi, supaya kita bisa memberikan dukungan dan bersama-sama mencari solusi,” kata Yani.
Ia berharap RDP tersebut menghasilkan kejelasan mengenai penyebab gangguan listrik dan persoalan antrean BBM, berikut langkah konkret untuk mengatasinya. DPRD bersama pemerintah kabupaten akan mendorong penyelesaian melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan serupa tidak terus berulang.
RDP dijadwalkan paling lambat Senin (2/11/2026). Adapun penyebab pemadaman listrik maupun persoalan yang memicu antrean BBM masih perlu ditelusuri melalui pembahasan bersama pihak terkait. (adv/moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co