PROKAL.CO, TENGGARONG – Antrean panjang pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU dan pemadaman listrik bergilir menjadi keresahan masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar). DPRD Kukar pun memanggil PLN dan Pertamina dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (2/11/2026), untuk membahas gangguan pasokan energi tersebut bersama perwakilan masyarakat dan mahasiswa.
Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan, RDP digelar untuk meminta penjelasan langsung dari PLN terkait pemadaman listrik yang kerap terjadi di Tenggarong, serta Pertamina mengenai kelangkaan BBM dan antrean panjang di SPBU.
Dari penjelasan PLN, terdapat empat persoalan yang menjadi penyebab gangguan listrik. Kondisi tersebut disebut tidak hanya terjadi di Kukar, tetapi juga meluas di Kalimantan Timur dan sejumlah wilayah Kalimantan. “Pihak PLN tadi menyampaikan bahwa insya Allah pada akhir November dan Desember, persoalan listrik ini mudah-mudahan bisa teratasi dan kembali normal pada Desember dan seterusnya,” kata Rasid.
Meski demikian, DPRD meminta PLN mempercepat proses perbaikan agar masyarakat tidak terus mengalami pemadaman. Rasid menegaskan, keluhan warga harus segera ditangani dengan langkah konkret. “Makanya, kami tekankan kepada PLN supaya proses perbaikan-perbaikan itu dipercepat. Sehingga, keluhan masyarakat sekarang ini bisa teratasi dan tidak lagi terjadi pemadaman listrik seperti yang terjadi sekarang ini,” ujarnya.
Selain listrik, antrean BBM menjadi perhatian dalam RDP. Rasid meminta Pertamina mengatur pelayanan SPBU agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. DPRD juga mendorong penambahan kuota BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kukar.
Namun, Pertamina Patra Niaga menyebut persoalan antrean bukan disebabkan kekurangan kuota. Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Kalimantan Edi Mangun menyatakan, pasokan BBM untuk Kukar masih mencukupi, bahkan penyaluran hingga Oktober 2026 telah melampaui kuota.
“Secara kuota Kutai Kartanegara ini tidak kurang. Bahkan sampai dengan bulan Oktober kemarin itu kita sudah menyuplai lebih di atas kuota. Dan untuk kuota secara keseluruhan sampai dengan akhir tahun Kutai Kartanegara pun aman,” ungkap Edi. Ia menyoroti aktivitas pengetap yang disebut turut memicu antrean di SPBU. Menurutnya, penertiban perlu dilakukan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum karena Pertamina berperan sebagai operator, sementara regulasi berada di tangan pemerintah.
Edi menilai, kolaborasi lintas pihak diperlukan agar BBM di SPBU benar-benar dibeli masyarakat untuk kebutuhan kendaraan, bukan untuk aktivitas pengetapan. Sales Area Manager Retail Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga Narotama Aulia Fazri menambahkan, Pertamina telah memberikan sanksi kepada belasan SPBU di Kukar. Pengawasan dilakukan terhadap kesesuaian QR, kartu pembayaran atau fuel card BRIZI, serta nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian.
“Apabila itu sudah sesuai secara regulasi, itu harus dilayani. Nah, apakah setelah itu dia keluar dipakai atau untuk dilakukan pengetap, itu ranahnya sudah bukan di Pertamina Patra Niaga sendiri. Itu sudah ranah APH atau pihak-pihak terkait,” jelasnya. Narotama menyebut, pengawasan Pertamina berfokus pada proses pelayanan di dalam SPBU. Sementara aktivitas pengetapan di luar mekanisme tersebut membutuhkan penanganan aparat dan pihak terkait.
DPRD Kukar juga menyoroti kemungkinan kompensasi bagi pelaku usaha yang terdampak pemadaman listrik. Rasid mengatakan, PLN Tenggarong telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak PLN di Balikpapan. Keputusan mengenai kompensasi masih menunggu tindak lanjut dari tingkat yang lebih tinggi.
Di tengah keluhan masyarakat terkait gangguan energi, DPRD meminta PLN mempercepat pemulihan pasokan listrik dan Pertamina bersama pemerintah daerah serta aparat penegak hukum menertibkan aktivitas pengetapan. Penanganan kedua persoalan tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean BBM dan pemadaman yang mengganggu aktivitas warga. (adv/moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co