Jalan Kartini Tenggarong Mereng dan Retak, DPRD Kukar Dorong Penataan Ulang

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Rabu, 4 November 2026 | 22:35 WIB
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat meninjau jalan retak di Jalan Kartini (Elmo/Prokal.co)
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat meninjau jalan retak di Jalan Kartini (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Kerusakan turapan Jalan Kartini, Tenggarong, yang menyebabkan badan jalan mereng dan retak, menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera menata ulang konstruksi tersebut agar kerusakan tidak semakin parah.

Ahmad Yani meninjau lokasi bersama Dinas PU Kukar, Selasa (3/11/2026). Dia mengkhawatirkan kondisi turapan yang mengalami keretakan dapat berujung pada kerusakan lebih luas jika tidak segera ditangani.

Menurutnya, kerusakan tersebut memiliki kemiripan dengan kejadian di kawasan Taman Musik Tenggarong. Faktor getaran, kondisi alam, dan struktur tanah dinilai dapat memengaruhi ketahanan konstruksi.

“Ini pengaruh getaran, pengaruh alam, struktur tanah. Awalnya mungkin tidak terlalu padat, kemudian juga memang padat, tapi karena kering, musim kering tidak ada penopang air, dan seterusnya, itu juga berpengaruh,” ujarnya.

Ahmad Yani menyebut turapan Jalan Kartini merupakan konstruksi yang berdiri di atas tanah timbunan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan kerusakan.

Dia mendorong agar perbaikan tidak sekadar dilakukan pada bagian jalan yang retak, tetapi juga mempertimbangkan penataan ulang konstruksi secara menyeluruh. Salah satu opsi yang disampaikan adalah penggunaan batu gunung yang diikat kuat sebagai struktur penahan.

“Harapan kita, kalau perlu menggunakan batu gunung yang kuat, mungkin dikasih dalam, mungkin bisa bertahan lama, bisa bertahan dengan getaran, dengan pengaruh-pengaruh struktur tanah dan seterusnya,” katanya.

Meski demikian, Ahmad Yani menegaskan usulan tersebut masih perlu dikaji secara teknis oleh Dinas PU. Keputusan mengenai konstruksi yang akan digunakan tetap bergantung pada hasil kajian dan pertimbangan teknis.

Kerusakan turapan juga menjadi perhatian karena lokasinya berada di kawasan yang menjadi bagian dari wajah Tenggarong. Politisi PDI Perjuangan ini menilai perbaikan perlu segera dilakukan agar kondisi tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Ini kan wajah Kutai Kartanegara, wajah Tenggarong ada di sini. Tidak mungkin kita biarkan,” tegasnya.

Dia berharap Dinas PU dapat mengkaji kemungkinan perbaikan secepatnya, termasuk mencari celah anggaran dalam dua bulan terakhir 2026. Dengan begitu, perbaikan diharapkan dapat direalisasikan pada 2027 tanpa harus menunggu lebih lama.

Ahmad Yani juga menyinggung kontraktor yang mengerjakan turapan tersebut. DPRD meminta adanya pertanggungjawaban atas pekerjaan yang telah diselesaikan, meski dia mengakui faktor alam turut memengaruhi kondisi konstruksi.

“Kalau misalnya masih bisa melakukan recovery untuk sementara, perbaikan-perbaikan silakan saja. Karena harapan kita sebenarnya tidak terjadi, tapi namanya kecelakaan, namanya faktor alam, tidak bisa kita hindari,” ujarnya.

Menurut Ahmad Yani, kerusakan tersebut menjadi bahan evaluasi agar pembangunan ke depan dapat mempertimbangkan kondisi tanah dan faktor lingkungan secara lebih matang. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara