Jalan Kartini Tenggarong Ambrol, Perbaikan Masih Tunggu Kajian dan Anggaran

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Rabu, 4 November 2026 | 22:37 WIB
Jalan ambrol di Jalan Kartini, Tenggarong (Elmo/Prokal.co)
Jalan ambrol di Jalan Kartini, Tenggarong (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Perbaikan turapan Jalan Kartini, Tenggarong, yang mengalami kemiringan dan keretakan belum bisa dipastikan masuk anggaran 2027. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) masih perlu mengkaji kondisi tanah dan menentukan konstruksi perkuatan sebelum menghitung kebutuhan biaya.

Kepala Dinas PU Kukar Wiyono mengatakan, penanganan kerusakan di lokasi tersebut melibatkan dua bidang. Bina Marga menangani badan jalan, sedangkan bidang Sumber Daya Air (SDA) bertanggung jawab terhadap turap.
Menurutnya, kondisi turapan yang berdiri di atas tanah timbunan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. PU belum bisa menentukan bentuk perbaikan maupun konstruksi baru yang akan digunakan.

“Untuk anggaran tadi belum bisa kita estimasikan, karena kita belum bisa mengukur. Nanti bentuk perbaikannya seperti apa, kemudian konstruksinya modelnya seperti apa untuk melakukan perkuatan,” kata Wiyono saat meninjau lokasi bersama Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Selasa (3/11/2026).

PU juga berencana melakukan sondir ulang untuk mengetahui kondisi tanah. Pemeriksaan tersebut diperlukan guna menentukan tingkat perkuatan yang dibutuhkan, mengingat kerusakan tidak hanya berupa retakan, tetapi juga kemiringan dan pergeseran.

Wiyono menduga perubahan kondisi tanah turut memengaruhi kerusakan. Dia menjelaskan, saat kondisi tanah masih memiliki kadar air yang cukup, daya ikatnya dinilai lebih baik. Namun, ketika memasuki musim kering, tanah menjadi lebih mudah mengalami patahan dan pergeseran, terutama saat menerima beban.

“Ketika kemudian kering, dia enggak ada perekatnya lagi. Sehingga memudahkan untuk terjadinya patahan-patahan, termasuk juga geseran-geseran ketika ada beban,” ujarnya.

Meski belum bisa memastikan jadwal perbaikan, Wiyono menegaskan kerusakan turapan Jalan Kartini menjadi prioritas PU. Dia khawatir kondisi tersebut semakin parah apabila tidak segera ditangani.

“Kalau kemudian ini kita biarkan, nanti semakin ambrol. Ini otomatis prioritas,” tegasnya.

Namun, kepastian realisasi perbaikan pada 2027 masih bergantung pada keputusan pemerintah daerah dan DPRD Kukar. Wiyono menyebut keterbatasan pembiayaan menjadi salah satu kendala, meski PU telah lama mengusulkan tambahan pekerjaan lanjutan di kawasan tersebut.

“Kita usahakan semaksimal mungkin, tetapi kita juga memahami kondisi pembiayaan terbatas. Apakah kemudian ini bisa kita pastikan tahun depan, nanti pemerintah daerah, khususnya TAPD dengan DPRD,” jelasnya.

Kabid SDA PU Kukar Awang Agus mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kalangan akademisi untuk memperoleh kajian dan rekomendasi teknis perbaikan. Hasil kajian diharapkan dapat menjadi dasar pengusulan anggaran berdasarkan kondisi kerusakan di lapangan.

“Harapan kami dari rekomendasi pihak akademis itu bisa membantu kami untuk memohon anggaran. Karena memang terjadinya urgensi pada kondisi lapangan yang ada ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mendorong agar turapan tersebut ditata ulang. Dia mengusulkan penggunaan batu gunung yang diperkuat sebagai salah satu opsi konstruksi agar lebih tahan terhadap getaran dan kondisi tanah.

Meski demikian, Ahmad Yani menegaskan usulan tersebut tetap perlu disesuaikan dengan kajian teknis PU. Dia berharap perbaikan dapat segera diproses sehingga tidak menunggu terlalu lama.

“Kalau bisa masih ada dua bulan ini, mungkin dicarikan celah anggaran, dikaji secepatnya, kemudian 2027 diperbaiki. Karena tidak mungkin kita nunggu tahun depan lagi, dua tahun lagi. Sementara ini wajah Kutai Kartanegara, wajah Tenggarong ada di sini,” katanya.

Di sisi lain, PU belum menerapkan pembatasan tonase kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Wiyono mengatakan, akses Jalan Kartini masih menjadi jalur penghubung sehingga pembatasan kendaraan akan sulit dilakukan tanpa alternatif jalan.

Untuk sementara, pengamanan dilakukan dengan memasang pembatas di sekitar lokasi. PU juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas.

Selain kerusakan konstruksi, persoalan parkir di kawasan turapan turut menjadi perhatian. Awang Agus mengingatkan masyarakat agar tidak kembali menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat parkir setelah perbaikan selesai.

Menurutnya, larangan parkir sebenarnya telah beberapa kali disampaikan, termasuk melalui pemasangan pembatas. Namun, praktik parkir di kawasan itu masih sulit ditertibkan.

“Harapan kami kalaupun sudah kami perbaiki dan ini sudah bagus, tolong bantu dirawat. Dan mungkin nanti enggak ada lagi parkiran. Sebenarnya enggak boleh parkir di sini,” ujarnya. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara