Lumpuh hingga Dirawat di Rumah Sakit, Warga Kukar Tetap Bisa Rekam KTP-el

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Rabu, 4 November 2026 | 22:41 WIB
Plt Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iriyanto (Elmo/Prokal.co)
Plt Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iriyanto (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Warga Kutai Kartanegara (Kukar) yang terkendala kondisi fisik maupun akses pelayanan tetap bisa mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar menyediakan layanan jemput bola, termasuk mendatangi rumah warga hingga rumah sakit untuk melakukan perekaman data.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto mengatakan, pelayanan tersebut menyasar masyarakat yang tidak memungkinkan mengurus administrasi kependudukan secara langsung. Kendala bisa berupa keterbatasan fisik, hambatan akses wilayah, maupun kondisi kesehatan yang mengharuskan warga menjalani perawatan.

“Jadi ketika ada warga yang tidak memungkinkan datang ke kantor desa untuk melakukan perekaman. Tim kami turun langsung memberikan pelayanan jemput bola,” kata Iriyanto, Rabu (4/11/2026).

Kelengkapan data kependudukan menjadi penting karena berkaitan dengan akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan publik, termasuk kesehatan. Iriyanto mencontohkan warga Kecamatan Muara Kaman yang mengalami kelumpuhan dan belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), meski telah memasuki usia wajib KTP.

Kondisi tersebut menjadi kendala ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan. Disdukcapil Kukar kemudian mendatangi yang bersangkutan untuk melakukan perekaman secara langsung.

Pelayanan serupa juga menjangkau pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Petugas dapat mendatangi fasilitas kesehatan apabila pasien membutuhkan perekaman data kependudukan, tetapi tidak memungkinkan datang ke tempat pelayanan.

Iriyanto menyebut, perekaman di rumah sakit dilakukan sekitar dua hingga tiga kali dalam sebulan. Pelayanan tersebut menjangkau sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya di wilayah Samboja, Kota Bangun, hingga Samarinda.

Disdukcapil Kukar juga melayani warga yang berdomisili di Kukar, tetapi belum menyelesaikan administrasi perpindahan penduduk dari daerah asal. Kondisi tersebut berpotensi menghambat akses pelayanan ketika data kependudukan belum lengkap.

“Meskipun warga tersebut berasal dari luar daerah. Selama yang bersangkutan berdomisili di Kukar, kami tetap berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Selain mendatangi rumah sakit dan rumah warga, layanan jemput bola dilakukan di wilayah dengan keterbatasan akses pelayanan maupun jaringan internet. Salah satunya Desa Tanjung Berukang yang telah didatangi petugas untuk memberikan pelayanan secara langsung.

Penyandang disabilitas dan warga dengan kondisi kesehatan tertentu juga menjadi sasaran pelayanan. Dalam proses perekaman biometrik, petugas menyesuaikan pendekatan dengan kondisi masing-masing warga agar pengambilan data tetap dapat dilakukan.

"Kami tetap menyediakan pelayanan melalui kanal daring, kantor desa dan kelurahan, kecamatan, dan Mal Pelayanan Publik (MPP)," tutup Iriyanto.

Layanan jemput bola menjadi alternatif ketika warga tidak dapat mengakses kanal pelayanan tersebut, terutama karena keterbatasan fisik, kondisi kesehatan, atau hambatan lokasi. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara