PROKAL.CO, TENGGARONG – Pengembangan potensi pertanian, peternakan, hingga pariwisata menjadi arah Program Rp100 Miliar per Kawasan Perdesaan Idaman Terbaik di Kutai Kartanegara (Kukar). Program yang dirancang untuk memperkuat kawasan potensial tersebut masih dalam tahap perencanaan, dengan realisasi menunggu kemampuan keuangan daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, saat ini terdapat enam kawasan perdesaan yang telah terbentuk. Setiap kawasan terdiri dari sejumlah desa, bahkan ada yang mencakup 10 hingga 15 desa.
“Program Rp100 miliar per kawasan perdesaan ini kita masih merencanakannya. Di tempat kita ada enam kawasan yang sudah terbentuk. Kalau kita beri semua Rp100 miliar, itu akan menjadi Rp600 miliar,” ujarnya, Rabu (4/11/2026).
Menurut Arianto, pengembangan kawasan tidak dilakukan dengan membangun desa secara terpisah. Pendanaan nantinya diarahkan untuk mengoptimalkan potensi yang saling terhubung dalam satu kawasan, sesuai tema dan karakteristik wilayah.
Misalnya, kawasan yang memiliki potensi pertanian, peternakan, dan pariwisata. Ketiga sektor tersebut dapat dikembangkan sebagai satu kesatuan sehingga masing-masing desa dalam kawasan memiliki peran dalam mendukung pengembangan wilayah.
“Nanti kita support pendanaannya untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di situ,” jelasnya.
Arianto menyebut, pengembangan kawasan perdesaan sebenarnya telah berjalan melalui anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, alokasi yang tersedia belum mencapai Rp100 miliar per kawasan.
DPMD Kukar berencana menyusun konsep yang mengintegrasikan kegiatan OPD di masing-masing kawasan. Program yang telah dilaksanakan maupun yang direncanakan akan menjadi bagian dari perhitungan dukungan pendanaan kawasan.
“Di sebuah kawasan itu kita akan lihat kegiatan apa saja yang sudah dilakukan beberapa OPD. Itu akan menjadi bagian dari dana yang Rp100 miliar itu. Tapi memang kami akui saat ini belum sampai mencapai Rp100 miliar per kawasan,” katanya.
Salah satu contoh dukungan pengembangan kawasan yang telah berjalan berada di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang. Arianto menyebut desa tersebut sempat menerima Rp1 miliar melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk menunjang sejumlah fasilitas kawasan yang telah direncanakan pemerintah desa.
Meski demikian, skema pendanaan Rp100 miliar per kawasan masih belum memiliki Peraturan Bupati (Perbup) khusus. Arianto menjelaskan, Perbup mengenai pembentukan kawasan perdesaan telah tersedia, tetapi aturan terkait pemberian anggaran belum ditetapkan.
Dia berharap program tersebut dapat direalisasikan dalam satu hingga dua tahun ke depan, seiring membaiknya kemampuan keuangan daerah.
“Untuk Rp100 miliar per kawasan itu lumayan besar anggarannya. Mudah-mudahan ketika APBD kita sudah memadai, akan direalisasikan,” pungkasnya. (adv/moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co