Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei

izak-Indra Zakaria • Rabu, 1 April 2020 | 13:23 WIB
Photo
Photo

JAKARTA– Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang Sensus Penduduk 2020 secara online menjadi hingga 29 Mei 2020. Awalnya, proses tersebut berakhir kemarin (31/3), namun, karena pertimbangan adanya covid-19, maka tenggat waktu itu akhirnya diperpanjang.

‘’Bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020,’’ ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, (31/3).

Suhariyanto memerinci, hingga 31 Maret, sudah 32,4 juta orang atau sekitar 12,5 persen masyarakat yang berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online yang berjalan sejak 15 Februari lalu. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat, seiring dengan imbauan Presiden Jokowi agar masyarakat berada di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. 

BPS menargetkan 22,9 persen dari total jumlah penduduk di Indonesia atau sekitar 61 juta orang bisa menginput data melalui sensus penduduk online. Seperti diketahui, masyarakat bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id.

Dengan imbauan pemerintah dan WHO terkait pencegahan COVID-19 melalui physical distancing, BPS melakukan penyesuaian program Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara dilakukan pada 1-30 September 2020.

Jika sudah melakukan pengisian data secara mandiri di Sensus Penduduk 2020 via online, petugas sensus tak perlu lagi mendatangi rumah penduduk bersangkutan pada Juli nanti saat sensus offline secara door to door.

Meski capaian saat ini masih jauh dari target, namun BPs menyebut bahwa masyarakat sudah paham bahwa sensus penduduk bisa dilakukan secara online. ‘’Yang terpenting masyarakat paham dulu, sekarang kita lagi ada sensus penduduk lho, bisa dilakukan online, lebih cepat dan efektif,’’ ujar Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono.

Tujuan utama sensus penduduk online adalah memudahkan masyarakat, terutama yang memiliki aktivitas padat. Sehingga nantinya petugas sensus tak perlu lagi mendatangi rumah warga untuk meminta data. (dee)

 

Tata Cara Sensus Online:

 

1. Buka laman web https://sensus.bps.go.id/login. Isi data dan jawab 16 pertanyaan tentang sensus penduduk

2. Isi NIK dan nomor KK sesuai dengan data diri Anda. Klik Cek Keberadaan. Sebelumnya, jika Anda baru pertama kali mengakses sistem ini, jangan lupa buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik Buat Password

3. Masukkan password yang telah dibuat, jangan sampai lupa. Klik Masuk

4. Klik Mulai Mengisi. Dianjurkan membaca panduan awal pengisian form sensus. Pilih bahasa yang sesuai

5. Isi kolom jawaban pertanyaan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Ikuti petunjuk, jangan sampai ada yang terlewat

6. Pastikan seluruh data sudah terisi dan benar lalu klik Kirim

7. Isi alamat e-mail untuk mendapatkan bukti pengisian. Bukti notifikasi akan dikirim melalui email

Editor : izak-Indra Zakaria