Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Katanya Siap Buka-Bukaan! Jokowi Bakal Hadiri Sidang dan Tunjukkan Ijazah Asli usai Penangkapan Roy Suryo & Dr Tifa

Indra Zakaria • Jumat, 19 Juni 2026 | 18:25 WIB
Joko Widodo
Joko Widodo

PROKAL.CO- Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait penangkapan pakar telematika Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penangkapan kedua tokoh tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu yang menyeret nama mantan orang nomor satu di Indonesia itu.

Menanggapi babak baru perseteruan hukum ini, Jokowi menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Ia meminta semua pihak untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. "Kita ikuti proses hukumnya yang ada, sampai nanti di sidang pengadilan. Nanti pengadilan yang memutuskan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Solo, Jumat (19/6/2026).

Jokowi Siap Hadir di Sidang, Bawa Ijazah Asli yang Masih di Polda

Tidak sekadar memantau dari jauh, Jokowi memastikan dirinya siap turun gunung. Ia menegaskan komitmennya untuk hadir secara langsung apabila perkara dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong ini sudah memasuki tahap persidangan. Demi mematahkan segala polemik yang bergulir selama beberapa tahun terakhir, Jokowi berjanji akan menunjukkan bukti otentik yang selama ini dipertanyakan oleh pihak Roy Suryo dan dr. Tifa. "Saya hadir langsung di persidangan, saya akan bawa ijazah aslinya. Dan ijazah (saat ini) masih di Polda," tegas Jokowi dengan nada optimistis.

Baca Juga: Geger! Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pengacara Cium Aroma Intervensi Politik

Saling Klaim: Pengacara Sebut Polisi Lakukan Tindakan "Tak Beradab"

Diberitakan sebelumnya, atmosfer hukum memanas setelah aparat Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa pada Jumat pagi (19/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Langkah penjemputan paksa ini langsung menuai protes keras dari tim penasihat hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus.

Petrus menilai tindakan represif tersebut tidak seharusnya dilakukan. Pasalnya, selama status pemeriksaan berjalan, Roy Suryo diklaim selalu kooperatif, memenuhi panggilan penyidik, serta tertib menjalankan kewajiban wajib lapor. "Kami menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap klien kami," sesal Petrus kepada awak media. Meskipun kasus ini dikabarkan telah memasuki tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas dinyatakan lengkap/P-21), Petrus memandang pemanggilan normatif via surat resmi jauh lebih elegan ketimbang penangkapan langsung.

Tuduhan Intervensi Politik di Balik Penangkapan

Lebih jauh, tim kuasa hukum menuding ada kekuatan politik besar di balik agresivitas penyidik kepolisian. Petrus secara blak-blakan menyebut penangkapan ini mengonfirmasi adanya intervensi yang merusak independensi hukum demi kepentingan pihak tertentu. "Penangkapan ini justru mengonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum. Sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan, dan beralih menempuh cara tak beradab, represif, serta intimidatif," pungkas Petrus. Kini, publik menunggu kelanjutan dari kasus ini. Dengan pernyataan tegas Jokowi yang siap membawa ijazah aslinya ke ruang sidang, pengadilan pidana mendatang dipastikan akan menjadi panggung pembuktian akhir dari polemik panjang ijazah tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria
#ijazah palsu #roy suryo #Dr Tifa #jokowi