Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bungkam Saat Dicecar Isu Mundur dari Jabatan Jampidsus, Febrie Adriansyah: "Saya Masih Menerima Perintah Selesaikan Perkara"

Redaksi Prokal • Jumat, 10 Juli 2026 | 13:13 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah

 

PROKAL.CO- Isu miring kembali menerpa Kejaksaan Agung di tengah bergulirnya kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berskala besar yang tengah disidik oleh pihak kepolisian. Kali ini, Febrie Adriansyah santer dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Febrie memilih untuk menghindar dan tidak memberikan jawaban tegas terkait kebenaran rumor tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Jumat (10/7), atmosfer ruangan sempat memanas ketika para jurnalis berulang kali mencecar pertanyaan mengenai isu pengunduran dirinya yang sudah berembus sejak sehari sebelumnya. Febrie memilih bungkam dan melewatkan pertanyaan pertama serta kedua dari awak media. Baru pada pertanyaan ketiga dengan topik serupa, ia memberikan respons, namun tidak secara eksplisit membenarkan atau membantah kabar mundurnya tersebut. Ia justru menegaskan bahwa dirinya masih aktif bekerja berdasarkan instruksi pimpinan.

Baca Juga: Bantah Miliki Emas 74 Kg dan Uang Setengah Triliun di Sentul, Jampidsus Febrie Adriansyah: "Semua Dapat Dipertanggungjawabkan dengan Benar"

”Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Febrie Adriansyah memberikan penjelasan diplomatis.

Alih-alih mengonfirmasi surat pengunduran diri, Febrie justru mengalihkan fokus pembicaraan pada tumpukan tugas kedinasan yang harus segera dirampungkannya dalam waktu dekat, terutama yang berkaitan dengan pembatasan masa penahanan tersangka agar bisa secepatnya dilimpahkan ke meja hijau.

”Untuk segera bisa berkas (itu selesai) dan kita sidangkan (di pengadilan),” terangnya singkat.

Febrie membeberkan bahwa saat ini institusinya sedang mengemban sejumlah agenda krusial, termasuk instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal program-program prioritas nasional dan penyelamatan sumber daya alam Indonesia. Di antara perkara kakap yang tengah ditangani, Jampidsus rupanya sedang mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program unggulan pemerintah, serta menjalankan peran di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

”Kami sedang menangani beberapa perkara baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup, yaitu kami ingin semua dapat dikelola dengan baik, dengan kepentingan untuk negara,” kata Febrie menekankan komitmennya.

Ia menambahkan bahwa ikhtiar untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas membutuhkan sokongan penuh dari publik luas.

”Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, spekulasi mundurnya Febrie dari jabatannya mencuat ke permukaan seiring dengan operasi senyap Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi diketahui telah menggeledah 13 lokasi berbeda dan menyita barang bukti fantastis berupa uang tunai lintas mata uang serta puluhan kilogram emas batangan yang nilainya ditaksir menembus angka setengah triliun rupiah, yang rumornya menyeret keterlibatan oknum pejabat di tubuh Korps Adhyaksa. (*)

Editor : Indra Zakaria
#Jampidsus