Kasus Keracunan Program MBG Tembus 51 Ribu Korban, Mahfud MD Sebut Kepala BGN Gagal Tangani Masalah

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 13:12 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD

 

JAKARTA — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu kritik tajam. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono gagal mengatasi persoalan keracunan massal yang terus meluas di berbagai daerah.

Dalam keterangannya di sebuah kanal YouTube pada Minggu (13/9/2026), Mahfud mengungkapkan bahwa jumlah korban keracunan MBG melonjak tajam hingga mencapai sekitar 51.000 anak pada awal September 2026. Angka ini naik lebih dari empat kali lipat dibandingkan tahun pertama pelaksanaan program yang mencatat 12.658 korban. “Sudaryono menurut saya bagus. Kepala MBG-nya bagus. Tetapi, dia gagal sampai saat ini. Kenapa? Itu keracunan jauh lebih banyak dari yang dulu,” tegas Mahfud.

Ia menambahkan bahwa insiden keracunan ini tidak lagi berskala lokal, melainkan sudah menyebar hampir ke seluruh wilayah Indonesia. “Keracunan anak-anak itu lebih banyak dari yang dulu dan tempatnya tersebar hampir di seluruh Indonesia. Bencananya berarti berkelanjutan. Dan Pak Sudaryono itu gagal untuk mengatasi ini. Dia kan diletakkan di situ untuk memperbaiki,” ujarnya.

Kendati memberikan kritik keras terhadap kinerja Kepala BGN, Mahfud menyebut akar masalah bukan sepenuhnya berada pada individu Sudaryono, melainkan pada kebijakan pemerintah yang membatasi ruang geraknya.

“Oh, dia cekatan, cekatan. Tapi nanti saya tunjukkan kenapa dia gagal. Bukan dia sebenarnya masalahnya. Masalahnya di kebijakan pemerintahnya bagaimana sebenarnya,” kata Mahfud. Menurutnya, Sudaryono berada dalam posisi yang dilematis sehingga tidak leluasa melakukan pembenahan mendasar.

Selain menyoroti kepemimpinan BGN, Mahfud mengkritik lemahnya penindakan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memicu kasus-kasus keracunan tersebut. Ia menyayangkan belum adanya sanksi tegas atau proses hukum bagi penyedia makanan yang bermasalah. “SPPG yang menyebabkan banyak keracunan itu kan tidak diapa-apakan. Yang dulu maupun yang sekarang dibiarkan saja menyebabkan anak-anak keracunan, tidak diperiksa,” cetus Mahfud.

Mahfud mendesak agar penanganan kasus tidak sekadar berhenti pada evaluasi internal. Pemerintah diminta menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke jalur hukum demi transparansi publik dan keamanan anak-anak penerima manfaat.

“Harusnya diproses hukum dan dijelaskan kepada masyarakat,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, lonjakan kasus keracunan ini menjadi tantangan besar bagi BGN dan pemerintah pusat untuk segera memperbaiki standar pengawasan dan keamanan pangan pada program MBG. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Mbg